Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Ajak Warga Cegah Karhutla Lewat Sosialisasi Dan Pemasangan Spanduk

Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Ajak Warga Cegah Karhutla Lewat Sosialisasi Dan Pemasangan Spanduk

Bener Meriah – Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Bukit, Aipda Redwan Nauli, melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus pemasangan spanduk imbauan bertuliskan “Stop Karhutla” di Kampung Tingkem Bersatu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 10.48 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Redwan Nauli menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman karhutla. Ia menekankan agar masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan pencemaran udara, merusak ekosistem, hingga membahayakan nyawa manusia dan satwa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Jangan membakar lahan, karena perbuatan tersebut ada sanksi hukumnya,” ujar Aipda Redwan Nauli di hadapan warga.

Ia juga menyampaikan bahwa tindakan pembakaran hutan atau lahan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polsek Bukit dalam mendukung program nasional pencegahan karhutla dan perlindungan lingkungan hidup di wilayah hukum Polres Bener Meriah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg