Ditetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan 3 Jurnalistik di Kabupaten Belitung Timur Prov.Babel
Detikperistiwa.co.id
Manggar Belitung Timur – Dunia pers dihebohkan dengan insiden pengeroyokan tiga jurnalis di lokasi tambak udang PT VIP, Kecamatan Damar, Belitung Timur. Peristiwa nahas yang terjadi pada Kamis, 17 Juli 2025, sekitar pukul 13.00 WIB ini diungkap langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam sebuah konferensi pers mendadak.
Ketiga wartawan yang menjadi korban, yakni Lendra, Herlambang, dan Jasman, harus dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis setelah mengalami luka memar di bibir, leher, dada, rahang, hidung, dan mata. Sebuah kejadian yang mencoreng kebebasan pers dan menyulut amarah publik.
Kapolda Babel menjelaskan, insiden bermula saat ketiga jurnalis ini, ditemani oleh Dinas Kehutanan dan aparat desa, melakukan pengecekan di tambak udang PT VIP. Misi mereka jelas: memastikan apakah kawasan tambak itu masuk ke dalam hutan lindung atau tidak.
“Setelah pengecekan selesai, terjadi pembicaraan antara tiga media dengan warga. Mungkin ada kesalahpahaman, kemudian langsung dilakukan pengeroyokan terhadap tiga jurnalis tersebut sehingga ketiganya mengalami luka-luka memar,” terang Kapolda, menggambarkan detik-detik mencekam itu.
Mendengar kabar pengeroyokan yang menimpa para jurnalis, Kapolda Babel tak tinggal diam. Ia segera memerintahkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Belitung Timur untuk bergerak cepat, membantu melakukan tindakan tegas serta proses hukum yang berlaku.
Kekerasan saat tiga jurnalis, Lendra, Herlambang, dan Jasman, dikeroyok oleh sekelompok orang di Belitung Timur. Ketiganya mengalami luka serius di wajah dan tubuh setelah insiden pada 17 Juli 2025 lalu.
“Kapolres melaporkan kepada saya bahwa sudah melakukan langkah-langkah pertama mengecek TKP, melaksanakan olah TKP, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kemudian mengambil bukti-bukti antara lain ada beberapa kiriman video dari rekan-rekan media,” papar Kapolda, menunjukkan keseriusan polisi dalam menangani kasus ini.
Kapolda menambahkan, tadi malam, Kapolres Belitung Timur dan Kasatreskrim telah melakukan gelar perkara, dan kasus ini sudah naik kepada proses penyidikan. Tim lapangan pun tak buang waktu, kurang lebih 14 orang dilakukan pemeriksaan.
5 tersangka ditetapkan dari 14 orang yang diperiksa kuat untuk menjadi tersangka. Kapolda memberikan, sinyal kuat bahwa para pelaku akan segera mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Sehingga kejadian-kejadian yang mengedepankan main hakim sendiri dengan kekerasan tidak terulang di wilayah kita,” pungkas Kapolda, menggarisbawahi komitmen kepolisian.
Meskipun motif pengeroyokan masih kita dalami, ” KAPOLDA MENDUGA KUAT ADANYA, KETIDAK 9SENANGAN PELIPUTAN terhadap keberadaan tambak karena pengecekan itu sebetulnya untuk mengecek apakah kawasan tambak itu masuk ke dalam hutan lindung atau tidak.” Ptytsl