Jember – detikperistiwa.co.id
Bantuan pangan beras tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Indonesia untuk menjaga stabilitas pangan. Pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional mengirimkan Bantuan Pangan Beras ke Desa Pecoro bertempat dibalai desa Sabtu 26-07-2025.
Dan dalam proses distribusi, Babinsa Koramil 0824/13 Rambipuji Serda.Bowo Hadiyanto bersama Bhabinkamtibmas Polsek Rambipuji Briptu M.Fadil serta Satpol PP Rambipuji melaksanakan pendampingan dan monitoring untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan aman dan lancar.
Kades Pecoro Musthofa Sobir dalam sambutannya mengatakan “bahwa Bantuan ini sejalan dengan
komitmen pemerintah pusat untuk menjamin ketersediaan pangan bagi warga kurang mampu.
“Saat membagikan bantuan kepada masyarakat, kami berharap kepada warga penerima bantuan agar dapat menggunakan dengan baik, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” sebagai pelayanan masyarakat kami akan mengusahakan memperjuangkan demi kesejahteraan masyarakat desa Pecoro ini, untuk itu kami sebagai pemerintah Desa mohon bantuan doa dari warga masyarakat desa Pecoro agar apa yang kami perjuangan tidak lain demi menunjang kesejahteraan warga Masyarakat .
Bantuan berupa 10 kilogram beras untuk bulan Juni dan juli tersebut diberikan kepada 422 Keluarga Penerima Manfaat warga Desa Pecoro yang menjadi penerima manfaat.sementara Danramil dan Kapolsek Rambipuji melalui Serda.Bowo Hadiyanto selaku Bhabinsa serta Briptu M.Fadil selaku Bhabinkamtibmas desa pecoro menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa binaan, sehingga penyaluran bantuan dapat berjalan dengan kondusif.
“Kami mendampingi proses ini untuk memastikan distribusi bantuan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan. Ini adalah upaya kami untuk menjaga kondusifitas wilayah, dan semoga bantuan ini dapat meringankan beban hidup bagi warga yang membutuhkan,” ungkapap saudara Bowo.(AR)