Musda IV DPD KAI Aceh Digelar di Bireuen, Angkat Isu Tantangan Hukum Era Digital

Bireuen – detikperistiwa.co.id

Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Aceh menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV dengan tema *“Transformasi Profesi Advokat dalam Menjawab Tantangan Hukum Era Digital”*, Sabtu (26 Juli 2025), bertempat di Aula Hotel Fajar Bireuen.

Musda ini dihadiri oleh 101 advokat dari seluruh Aceh dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, M.T. Dalam sambutannya, Wabup mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini dan mengingatkan pentingnya menjaga integritas profesi.

“Saya berharap para advokat menjunjung tinggi etika dan kode etik profesi, memiliki komitmen tinggi untuk menegakkan keadilan serta terus bersinergi dengan pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat luas,” pesan Wabup Razuardi.

Sebelumnya, Ketua Panitia Azhari dalam laporannya mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam menyukseskan kegiatan ini. Ia juga menegaskan bahwa Musda kali ini menjadi momentum penting dalam menyikapi perubahan sistem hukum yang semakin terdigitalisasi.

Musda IV ini diharapkan dapat merumuskan langkah strategis untuk memperkuat peran advokat Aceh dalam menghadapi dinamika dan kompleksitas hukum di era digital.
(Erna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg