200 Ribu hektare Perkebunan Sawit Bangka Belitung Segera Akan di Sita Kejagung
Detikperistiwa.co.id
Sekitar 200 ribu hektare perkebunan kelapa sawit di Bangka Belitung akan segera di sita Kejagung karena dalam wilayah yang terlarang, kata Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani.
Alasannya kebun kelapa sawit tersebut, berada dalam kawasan hutan lindung, hutan produksi, dan kawasan persawahan.
Yang seharusnya lahan desa tersebut untuk pertanian, kini telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit.
Penyalahgunaan ini tentu melibatkan kepala desa karena kepala desa yang tau tentang kawasan didaerahnya masing masing.
Sebesar 90 persen peranan kades dan mereka tidak bisa menghindar dari pemeriksaan Satgas kelapa sawit dari Kejagung. Ptytsl
Delansir “antara” 19/06/2025