Sat Reskrim Rutin Lakukan Pengaturan Lalu Lintas, untuk Menjamin Keselamatan dan Kelancaran Lalulintas

Karangasem | detikperistiwa.co.id

Tugas pokok kepolisian melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat yakni salah satunya dengan pengaturan lalu lintas agar terjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Hal tersebut dilakukan oleh Personil Sat Reskrim Polres Karangasem di depan SLB N 1 Karangasem, Simpang Telaga Mas dan MIN 2, Subagan, Karangasem. Pada Selasa, (29/7/2025).

 

Kegiatan ini kita laksanakan di beberapa titik yang ada di Kabupaten Karangasem.

 

Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik strategis yang ada di Kabupaten Karangasem, dengan tujuan agar pengendara mematuhi peraturan berlalu lintas sekitar area sekolah guna menjaga keselamatan baik barang maupun orang.

 

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg