Merangin – detikperistiwa.co.id
semakin Lama Semakin Menjadi Sorotan Warga Desa Sumber Agung Kampung 6 Terkait Penambangan Mas Ilegal Milik ( Bunyar) Sehingga Menjadi Sorotan Warga Dan Publik.
Bangko 29-07-2025 Yang Mana Menurut Laporan Dari Warga Desa Sumber Agung Kampung 6 Kecamatan Margo Tabir Aktivitas Tersebut Sudah Cukup Lama Beroperasi Di Wilayah Desa Sumber Agung Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin Sehingga Menimbulkan konplin Bagi Warga Setempat.
Hasil Dari Pantauan Awak Media Dari Detikperistiwa. Co. Id Di Lapangan Atau Di TKP Aktivitas Tersebut Berkerja Setiap Hari Dengan Menggunakan Alat Dompeng / Mesin Desel.
Hal Ini Sangat Berdapak Negatif. Bagi Lingkungan Dan Lahan Serta Alam Dan Ekosistim. Bagi Warga Setempat.
Sesuai Dengan Aturan Atau UUD Yang Berlaku
Yang Mana. Bagi Penambangan (Peti) Maka Di Penjara Atau Di Denda. Sesuai Dengan Undang Undang Yang Sudah Di Atur.
Yang Mana Aktivitas Tersebut.Berada Desa Sumber Agung Wilayah Kampung 6 Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin. Provisi Jambi
Oleh Sebab Itu Warga Setempat Mintak APH Bertindak Tegas Terhadap Aktivitas Tersebut.
Penulis : Halidin
Wartawan:Detikperistiwa.co.id