Pemalang Raih Predikat Kabupaten Layak Anak Nindya

Pemalang Raih Predikat Kabupaten Layak Anak Nindya

Pemalang, Jawa Tengah Https//detikperistiwa.co.id– 13 Agustus 2025

Kabupaten Pemalang berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan predikat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Penghargaan diserahkan Menteri PPPA, Arifah Fauzi, kepada Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta.

Bupati Anom menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan menargetkan predikat Utama tahun depan. Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat untuk terus mendukung program yang berpihak pada anak.

Menteri Arifah menjelaskan, penghargaan KLA merupakan apresiasi bagi daerah yang berkomitmen menciptakan lingkungan aman dan ramah anak, sesuai amanat konstitusi dan Konvensi Hak Anak.

Tahun ini, Kementerian PPPA memberikan penghargaan KLA kepada 355 daerah di Indonesia, dengan rincian 22 kategori Utama, 69 kategori Nindya, 125 kategori Madya, dan 139 kategori Pratama. Selain itu, 13 provinsi menerima penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA).

Keberhasilan Pemalang dinilai sebagai hasil kolaborasi pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan membahagiakan bagi anak-anak.


Pemalang Sudah Menyandang Predikat Kabupaten Layak Anak

Pemalang – Jawa Tengah ( 13 / 8 / 2025 )

Menjadi kebanggaan dan senang tentunya jika suatu wilayah pemerintahan memiliki predikat baik dan hal tersebut terjadi pada Pemerintah Kabupaten Pemalang Jawa Tengah ,

Pemerintah Kabupaten Pemalang menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak Nindya.

Kabupaten Pemalang berhasil meraih penghargaan bergengsi sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan predikat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PPPA, Arifah Fauzi, kepada Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta, beberapa waktu lalu .

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini. Menurutnya, predikat Nindya menjadi dorongan untuk meningkatkan kinerja dan berupaya meraih predikat Utama pada tahun mendatang.

“Tadi kita menerima penghargaan Nindya untuk kabupaten layak anak dan ini harusnya kita lebih meningkat lagi di tahun depan,” ujar Bupati Anom, yang hadir bersama Ketua TP PKK, Noor Faizah Maenofie.

Bupati mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung program yang berpihak pada anak. “Kita sama-sama mengajak seluruh keluarga, seluruh masyarakat untuk membahagiakan anak-anak kita,” ajaknya.

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyatakan bahwa penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan bentuk apresiasi atas komitmen para kepala daerah beserta jajaran dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

“Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para Gubernur, Bupati, Wali Kota, beserta seluruh jajarannya dalam mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak,” tutur Menteri Arifah.

Beliau menambahkan bahwa upaya ini sejalan dengan amanat konstitusi yang mengharuskan negara untuk memenuhi hak-hak anak, memberikan perlindungan, dan menghargai pandangan mereka, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi melalui berbagai peraturan perundang-undangan.

Kementerian PPPA pada tahun 2025 menganugerahkan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak kepada 355 daerah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 22 daerah meraih kategori Utama, 69 daerah meraih kategori Nindya, 125 daerah meraih kategori Madya, dan 139 daerah memperoleh kategori Pratama.

Selain itu, penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) turut diberikan kepada 13 provinsi. Penghargaan ini diberikan atas upaya optimal provinsi-provinsi tersebut dalam mendorong seluruh kabupaten dan kota di wilayahnya untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Keberhasilan Kabupaten Pemalang dalam meraih predikat Nindya menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan membahagiakan bagi anak-anak.

Penulis : Bahtiar

Sumber Rilis: ( Ramsus )

Sumber Berita : Pemerintah Kabupaten Pemalang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg