Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Sidang Paripurna,

BREAKING NEWS🚨🚨🚨🚨


DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket untuk Makzulkan Bupati Sudewo

Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Sidang Paripurna mendadak dan menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati, Sudewo.

Seluruh fraksi di DPRD, mulai dari Gerindra—partai yang menaungi Sudewo—hingga PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar, kompak mendukung langkah tersebut.

“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” ujar pimpinan DPRD Pati dalam sidang.

Pernyataan itu langsung disambut riuh tanda setuju dari seluruh peserta sidang.

Keputusan ini diambil hanya beberapa jam setelah kerusuhan besar terjadi di depan kantor Bupati Pati. Dalam aksi tersebut, massa merusak fasilitas kantor bupati, memecahkan kaca, merobohkan gerbang, dan membakar mobil polisi.


Lanjut:

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Sidang Paripurna, menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk Makzulkan Bupati Pati Sudewo.

Seluruh partai setuju, yakni Gerindra (partai Sudewo), PDIP PPP, PKB, PKS, Demokrat, hingga Golkar.

“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” kata pimpinan DPRD Pati.

Sikap tersebut membuat suasana ruangan riuh tanda setuju. Sidang Paripurna tersebut merupakan digelar mendadak.

Sikap DPRD ini selang beberapa jam dari ricuhnya demo besar yang digelar di depan kantor Bupati Pati. Kaca kantor bupati dipecahkan, gerbang dirobohkan, mobil polisi dibakar.

📸: Dok. kumparan/Intan Alliva.

Oleh Https//detikperistiwa.co.id

Reporter: Mujihartono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg