Bireuen – detikperistiwa.co.id
Sidang Paripurna II Masa Persidangan III DPRK Bireuen Tahun Sidang 2024/2025 digelar pada Rabu, 13 Agustus 2025 di Aula Gedung DPRK Bireuen. Sidang ini membahas Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai NasDem menyampaikan pandangan kritisnya kepada Bupati Bireuen. Mereka meminta agar pemerintah daerah segera mencari solusi dan skema baru untuk menyelesaikan berbagai proyek mangkrak yang belum terurus secara tuntas, termasuk memperbaiki komunikasi dengan Pemprov Aceh dan menyusun target penyelesaian yang lebih terukur.
*Tiga poin penting yang disorot Fraksi NasDem:*
1. *Pembangunan Rumah Sakit Regional*
Fraksi NasDem menyoroti pentingnya kejelasan kelanjutan pembangunan rumah sakit regional sebagai proyek strategis nasional yang mangkrak di Bireuen.
2. *Irigasi dan Infrastruktur Air*
NasDem meminta keseriusan pemerintah terkait irigasi Mon Seuke Pulot, Aneuk Gajah Reut, dan Paya Geurugoh. Proyek-proyek ini merupakan tanggung jawab bersama dengan Pemprov Aceh.
3. *Gedung DPRK Bireuen*
4. Pembangunan gedung DPRK yang belum selesai juga menjadi sorotan penting dalam rekomendasi fraksi.
*Masalah Pengelolaan Sampah*
NasDem juga menyoroti pengelolaan TPA Blang Beururu yang telah mendapat peringatan keras dari Kementerian Lingkungan Hidup karena ketidaksesuaian penggunaan lahan. Mereka menekankan pentingnya Pemkab Bireuen menyusun dokumen strategi (Jakstrada) dan segera melakukan kajian terhadap sistem pengelolaan sampah berbasis *Sanitary Landfill*.
Fraksi NasDem berharap pemerintah daerah bersikap lebih serius dan responsif terhadap permasalahan pembangunan dan lingkungan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat luas.
(Erna)