Takengon – detikperistiwa.co.id
Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Setdakab Aceh Tengah, Minggu pagi (17/8/2025). Ribuan peserta dan tamu undangan hadir mengikuti Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan penuh semangat kebangsaan.
Upacara yang mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” ini dipimpin oleh Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si. selaku Inspektur Upacara. Wakapolsek Kota Polres Aceh Tengah Ipda Rahmat Akbar, S.H. dipercaya menjadi Komandan Upacara, sementara Kabag SDM Polres Aceh Tengah Kompol Ahmad Yani, S.E. bertindak sebagai Perwira Upacara.
Rangkaian upacara berlangsung dengan khidmat, mulai dari pengibaran Sang Merah Putih, pembacaan teks Proklamasi oleh Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie, hingga mengheningkan cipta mengenang jasa para pahlawan bangsa.
Turut hadir jajaran Forkopimda Aceh Tengah, termasuk Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., Dandim 0106 Letkol Inf. Raden Herman Sasmita, Danbrigif TP90/YGD Kolonel Inf Hulusda Melala, Plt Kejari, Ketua PN, tokoh agama, organisasi masyarakat, veteran, Bhayangkari, Persit, serta Dharma Wanita.
Momen sakral ini juga dimeriahkan oleh penampilan Pasukan Paskibraka yang terdiri dari putra-putri terbaik Aceh Tengah. Dengan penuh disiplin, mereka berhasil mengibarkan Sang Merah Putih dengan sempurna.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa peringatan HUT RI ke-80 bukan hanya seremoni, melainkan sarana memperkokoh persatuan dan menghidupkan kembali semangat juang para pahlawan.
“Kemerdekaan ini diraih dengan pengorbanan besar. Tugas kita adalah menjaga persatuan, mengisi kemerdekaan dengan karya, serta menghadirkan rasa aman dan damai bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain upacara di Setdakab, peringatan HUT RI ke-80 juga berlangsung serentak di seluruh kecamatan. Jajaran Polsek bersama Forkopimcam dan instansi terkait turut menyelenggarakan upacara di wilayah masing-masing.
Usai upacara utama, Kapolres bersama Forkopimda melanjutkan dengan beberapa kegiatan kebangsaan diantaranya penyerahan KTP bagi pengibar Paskibraka yang genap berusia 17 tahun dan lahir pada tanggal 17 Agustus.
Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada narapidana di Rutan Kelas II B Takengon. Sebanyak 147 napi menerima Remisi Umum dengan rincian: 1 bulan (26 orang), 2 bulan (31 orang), 3 bulan (58 orang), 4 bulan (27 orang), 5 bulan (3 orang), dan 6 bulan (2 orang).
Sedangkan 157 napi mendapat Remisi Dasawarsa, dengan rincian: 40 hari (2 orang), 45 hari (7 orang), 60 hari (10 orang), 75 hari (3 orang), 80 hari (3 orang), 85 hari (2 orang), dan 90 hari (130 orang).
Selanjutnya Penyerahan Alib Bata (Anak Lahir Bidan Beri Akta) di RSUD Datu Beru Takengon bagi bayi yang lahir tepat pada tanggal 17 Agustus 2025.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta menjadi momentum penuh makna dalam merayakan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Aceh Tengah.