Bireuen – detikperistiwa.co.id
Peringatan Hari Ulang Tahun RI ke 80 Tahun 2025.,salah satu kegiatan yaitu penyerahan Remisi Umum dan Dasawarsa di lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bireuen
Pada acara tersebut Bupati Bireuen H.Mukhli s ST membacakan pidato Kementerian hukum dan Ham Imigrasi dan pemasyarakatan disampaikan pemerintah melalui kementrian imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi nara pidana dan pengutangan masa pidana anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi dan prestasi serta disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta memenuhi syarat administrasi substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang undangan yang berlaku
Penyerahan Remisi dipimpin oleh Bupati Bireuen H.Mukhlis ST dan penyerahan buah tangan kepada 3 orang secara simbolis
Turut hadir pada penyerahan remisi Wakil Bupati Bireuen Ir.H.Razuardi MT, Forkopimda Bireuen, Ketua Mahkamah Syariah anggota DPRK Fraksi Partai Golkar, Kakan Kemenag Bireuen.
Sebelumnya kalapas Bireuen Didik Niryanto A.Md.IP.S.A.P menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan sekedar pemotongan masa pidana , melainkan bentuk penghargaan dan motivasi bagi warga binaan
Berikut Jumlah yang mendapatkan Remisi Umum 241 orang , 240 laki laki dan 1 perempuan , termasuk didalamnya RU-II langsung bebas yaitu Rangga bin alm Ruslan
Jumlah yang mendapatkan Remisi Dasawarsa pengurangan masa.pidana.yang diberikan kepada nara pidana dan anak pidana setiap 20 tahun sekali, yaitu pada tahun yang berakhiran angka 5 , dengan besaran pengurangan 2/12 dati mara pidana maksimal 3 bulan yaitu ;
Laki laki 268 orang, perempuan 2 orang
Termasuk didalamnya.RD -II langsyng bebas Mukhlis.bin Muhammad Yusuf.Adany dan Syarbini Bin Ibrahim
7
Jenis.pidana yang mendapat remisi umum tahun 2025 yaitu : Narkotika 169 orang, pidum 70 orang , korupsi 2 orang
Pidana yang mendapat remisi dasawarsa 2025
Narkotika 190 orang, pidana umum 78 orang, korupsi 2 orang
Sedangjan perolehan remisi umum
1 bulan 45 orang, 2 bulan 68 orang,3 bulan 68 orang, 4 bulan 46 orang, 5 bulan 13 orang, 6 bulan 1 orang
Jumlah perolehan remisi dasawarsa tahun 2025
90 hari 226 orang, 75 hari 9 orang, 60 hari 16 orang, 53 hari 1 orang, 50 hari 3 orang, 45 hari 3 orang, 40 hari 2 orang, 30 hari 1 orang, 15 hari 5 orang, 10 hari 1 orang, 8 hari 3 orang
Jumlah penghuni 382 orang terdiri dari laki laki dewasa 373 orang anak laki laki 3 orang, perempuan 8 orang
Tahanan 79 orang ,
Yaitu laki laki dewasa 74 orang, perempuan 5 orang
Narapidana 303 orang
Terdiri laki laki dewasa 299 orang, anak laki laki 1 orang, perempuan 5 orang
War.N