Karangasem | detikperistiwa.co.id
Dalam upaya mengantisipasi terjadinya inflasi harga bahan pokok pangan di pasaran tradisional, Satuan Reskrim Polres Karangasem melaksanakan operasi pengawasan harga pokok pangan di pasar tradisional, termasuk Pasar Subagan dan Amlapura. Pada, Jum’at, 22 Agustus 2025.
Kegiatan ini bertujuan memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok seperti beras, bawang, cabai, dan telur di tengah dinamika ekonomi lokal.
Berdasarkan pantauan, harga beras medium stabil, sementara cabai merah besar stabil. Harga telur menunjukkan sedikit fluktuasi namun masih terjangkau. Sat Reskrim mengadakan inspeksi mendadak dan berkoordinasi dengan pedagang untuk mencegah penimbunan atau manipulasi harga. “Kami akan tegas menindak jika ada pelanggaran,” tegas petugas Sat Reskrim Polres Karangasem.
Sat Reskrim Polres Karangasem menghimbau warga untuk segera melaporkan jika ada kenaikan harga yang tidak wajar melalui Hotline Kepolisian 110.
Sby