Bener Meriah – detikperistiwa.co.id
Dugaan penggunaan material galian C ilegal dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana (sanpras) di Kabupaten Bener Meriah semakin terang benderang.
Dari hasil penelusuran langsung ke lapangan (25/8), ditemukan dua lokasi tambang di kawasan Wih Pesam yang bermasalah: satu lokasi diketahui izinnya sudah habis masa berlaku alias Mati, sementara satu lagi beroperasi tanpa izin sama sekali.
Pantauan di lokasi memperlihatkan aktivitas penambangan tetap berlangsung. Truk-truk pengangkut material hilir mudik membawa pasir dan batu, seolah tanpa hambatan, meski status legalitas galian itu jelas bermasalah. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin proyek pemerintah yang dibiayai dari uang rakyat justru diduga menggunakan material dari tambang ilegal?
Sejumlah sumber di lapangan menyebut, material dari dua galian bermasalah itu diduga kuat mengalir ke beberapa proyek pembangunan di Bener Meriah. Kondisi ini memunculkan kecurigaan adanya pembiaran, bahkan diduga ada pihak-pihak tertentu yang diuntungkan dari aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Kalau izinnya sudah mati tapi masih beroperasi, itu ilegal. Kalau tidak punya izin sama sekali, jelas tambang liar. Pertanyaannya, kenapa bisa lolos dan siapa yang melindungi?” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya ketika ditemui di sekitar lokasi galian.
Selain menyalahi aturan, praktik ini juga membawa dampak serius. Dari sisi hukum, penggunaan material ilegal dalam proyek pemerintah adalah pelanggaran berat. Dari sisi lingkungan, aktivitas galian liar berpotensi merusak ekosistem, mencemari aliran sungai, hingga meningkatkan risiko longsor di kawasan tersebut. Sementara dari sisi ekonomi, daerah dirugikan karena kehilangan potensi penerimaan pajak dan retribusi.
Dalam hal ini Nasri Gayo Angkat bicara, ia menegaskan, dugaan keterlibatan material ilegal dalam proyek pemerintah tidak boleh dibiarkan.
“Ini bukan sekadar soal izin, tetapi menyangkut integritas pemerintah. Proyek pembangunan seharusnya membangun kesejahteraan rakyat, bukan justru mengorbankan lingkungan dan melanggar hukum,” Jelas Nasri.
Nasri juga mendesak untuk Aparat Penegak Hukum (APH) Untuk segera turun untuk cek material.
“Kami juga mendesak untuk APH segera turun ke lokasi untuk cek meterial, jika tidak kami akan buat laporan resmi untuk permainan praktik ilegal ini.”- ungkapnya
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi. Namun, masyarakat mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas. Publik berharap aparat berani menindak tegas, baik pengusaha nakal maupun oknum yang diduga melindungi aktivitas ilegal tersebut.
Kasus ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah daerah dan aparat hukum di Bener Meriah. Apakah mereka akan menegakkan aturan dan menertibkan tambang ilegal, atau justru membiarkan praktik ini terus berjalan hingga menjadi rahasia umum? Jawaban atas pertanyaan itu kini ditunggu masyarakat.(#)