SEKAYU,–detikperistiwa co.id
Pagu Anggaran Dana Desa (DD) TA 2024 Desa Teluk Kijing I dalam penelusuran media sebesar 1,5! Miliar Rupiah dengan terinci yakni:
1. Keadaan Mendesak Rp 28.800.000
2. Keadaan Mendesak Rp 28.800.000
3.Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 33.205.000
4. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 10.195.000
5.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 347.767.400
6.Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 1.800.000
7.Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 13.745.000
8. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 143.000.000
9. Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) Rp 17.900.000
10. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 3.765.000
11. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 4.600.000
Penyelenggaraan Musyawarah
12. Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 5.550.000
13.Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 10.140.000
14. Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Rp 26.300.000
Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Rp 16.000.000
Fakta ditelusuri di lapangan yang mana Pemdes Desa Teluk Kijing I mengalokasikan Anggaran pada item Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan, pengerasan Jalan Desa Rp 347.767.400.
Namun yang dipertanyakan masyarakat item tersebut diduga syarat dengan kejanggalan terutama pada kualitas dan volume bahwa belum genap satu tahun Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan, pengerasan Jalan Desa sebsar Rp 347.767.400. sudah tampak mengelupas dan rusak serta berlobang.
Secara volume juga jalan yang dibangun nampak kekurangan dengan anggaran sebesar itu, belum lagi campuran agregat yang diaduk seadanya yang nampak perbandingan semen dengan pasir tidak sesuai standard peruntukan pembangunan jalan.
Dalam penelusuran media tim media juga pemdes Desa Teluk Kijing I tidak melibatkan pihak ketiga dalam mengalokasikan anggaran pekerjaan tersebut, pekerjaan tersebut dikerjakan secara swakelola yang tentu saja diduga hal tersebut rentan dengan mark up dan mengarah pada fiktif dalam laporan SPJ nya.
Dengan adanya temuan ini diharapkan pihak terkait bisa melakukan penelusuran dugaan penyalahan aturan dalam pelaksanaan implementasi anggaran DD Desa Teluk Kijing I ini.
Sementara itu Kepala Desa Desa Teluk Kijing I, Indra saat dihubungi terkait persoalan diatas belum menjawab konfirmasi awak media.(Tim)