Wujudkan Kawasan Wisata Aman dan Edukatif, Sat Polairud Polres Karangasem Pasang Bendera Peringatan di Pantai Jasri

Karangasem | detikperistiwa.co.id

Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan pengunjung serta mencegah potensi kecelakaan laut di kawasan wisata bahari, Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Karangasem melaksanakan kegiatan pemasangan bendera peringatan dan papan himbauan keselamatan di pesisir Pantai Jasri, Kelurahan Subagan, Kecamatan / Kabupaten Karangasem, pada Jum’at pagi (29/8/2025) sekitar pukul 07.55 WITA.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Polairud Polres Karangasem, Ipda I Wayan Udiana, S.H., dengan menggandeng petugas Balawista, Basarnas, Bakamla, serta masyarakat pesisir yang turut aktif dalam menjaga keselamatan wilayah pantai.

 

Dalam keterangannya, Ipda Udiana menjelaskan bahwa pemasangan bendera peringatan ini  dimaksudkan sebagai penanda visual bagi wisatawan agar dapat memahami kondisi perairan sebelum melakukan aktivitas seperti berenang atau bermain air. Bendera dipasang secara strategis di titik-titik rawan berdasarkan kondisi arus laut dan kontur pantai yang telah dianalisis sebelumnya.
Adapun tiga jenis bendera yang digunakan memiliki makna sebagai berikut:
Merah: Menandakan kondisi perairan berbahaya, pengunjung tidak diperbolehkan berenang.
Kuning: Menunjukkan kondisi perairan dalam kategori waspada, pengunjung diperbolehkan berenang dengan pengawasan dan kewaspadaan tinggi.
Hijau: Mengindikasikan bahwa kondisi perairan relatif aman untuk berenang atau aktivitas wisata lainnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Sat Polairud juga secara simbolis menyerahkan ketiga jenis bendera tersebut kepada petugas Balawista, sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mengedukasi serta menjaga keselamatan para pengunjung.  Salah satu bendera merah bahkan dipasang secara permanen di area tanggul pemecah ombak yang dinyatakan sebagai titik berbahaya bagi aktivitas wisata.

 

Ipda Udiana juga mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk bersama-sama melakukan pemantauan dan penyesuaian penggunaan bendera secara berkala, sesuai dengan dinamika kondisi perairan harian di Pantai Jasri.

 

“Kami berharap langkah ini dapat membantu meningkatkan kesadaran keselamatan wisatawan. Edukasi melalui tanda visual sangat penting, agar setiap orang memahami bahwa laut memiliki risiko tersendiri,” jelas Ipda Udiana di lokasi kegiatan.

 

Pemasangan papan himbauan keselamatan turut melengkapi upaya ini, yang tertuliskan informasi penting terkait larangan dan anjuran saat berada di kawasan pantai, serta kontak darurat jika dibutuhkan.

 

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Karangasem dalam mendukung sektor pariwisata bahari yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. Dengan sinergi antara aparat, relawan, dan masyarakat, diharapkan kawasan wisata seperti Pantai Jasri tidak hanya menjadi destinasi indah, tetapi juga aman bagi semua pengunjung.

 

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg