Kapolres Pemalang Besrta Forkopimda Dan TNI POLRI juga Para pimpinan Ormas Di Kabupaten Pemalang Memberi Pernyataan Terkait Aksi Demonstrasi yang Berujung Anarkis.
Dalam dua hari terakhir, sejumlah aksi demonstrasi telah bergeser dari penyampaian pendapat yang sah menuju tindakan anarkis, bahkan mengarah pada tindak pidana. Berbagai insiden terjadi, mulai dari pembakaran gedung dan fasilitas umum, penyerangan terhadap markas tertentu, hingga perusakan sarana yang seharusnya dijaga bersama. Tindakan-tindakan tersebut jelas tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat luas.
Masyarakat perlu bersikap objektif dan adil dalam menilai fenomena ini. Demonstrasi pada dasarnya merupakan hak warga negara, namun semestinya dilaksanakan secara damai dan tertib. Ketika aksi tersebut berubah menjadi anarkis, merusak fasilitas umum, atau membakar bangunan, maka justru rakyat sendiri yang akan merasakan kerugiannya.
Dalam penanganan aksi unjuk rasa, Polri bekerja berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Jika ada pimpinan atau peserta demonstrasi yang diproses hukum, hal itu didasarkan pada bukti dugaan tindak pidana, yang kemudian akan diuji di pengadilan. Polri hanya menindak mereka yang melakukan tindakan anarkis, bukan massa yang menyampaikan aspirasi secara damai.
Kami menyesalkan adanya tindakan sejumlah oknum pendemo yang menjadikan kantor polisi sebagai sasaran. Polisi bukanlah musuh rakyat. Mereka adalah bagian dari rakyat, yang memiliki tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tindakan pengamanan yang dilakukan Polri di lapangan telah sesuai dengan SOP dan standar internasional, dengan tujuan utama mengurai massa dan mencegah meluasnya kerusuhan.
Kami memahami adanya rasa kecewa, marah, dan jengkel di tengah masyarakat akibat ketidakadilan maupun kesulitan ekonomi. Namun, pelampiasan melalui perusakan fasilitas umum, penjarahan, atau pembakaran gedung bersejarah bukanlah jalan keluar. Justru hal itu akan semakin merugikan kita semua.
Kami sangat berharap agar rakyat tidak terbawa arus kebencian terhadap polisi maupun pemerintah. Situasi kerusuhan dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin memecah belah bangsa. Ingatlah, polisi adalah mitra masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Jika kita terpecah, maka pihak-pihak yang menginginkan kehancuran bangsa akan diuntungkan.
Penulis : Mujihartono
Publikasi: Https//detikperistiwa.co.id