Aceh ll detikperistiwa.co.id ll Dugaan praktik pengurasan dana desa kembali mencuat di Kota Langsa. Kali ini, modus yang digunakan adalah kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Medan dengan tema “Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong Menuju Gampong Digital yang Cerdas” menggunakan Dana Desa ( Dana Gampong ) wilayah Hukum Pemko Langsa Provinsi Aceh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dari sumber terpercaya, dengan sejumlah Perangkat Gampong, kegiatan tersebut diinisiasi oleh pihak ketiga bernama LsM Global Edukasi Prospek. Surat undangan dengan nomor 21/LP/Gen-Pro/VIII/2025 ditujukan kepada Wali Kota langsa, dengan jadwal kegiatan pada 2–5 september 2025 di hotel grand antares medan-sumatera utara.
Dalam disposisi surat pemko langsa yang diterima tanggal 4 Agustus 2025 dengan nomor agenda 1805, diketahui bahwa kegiatan ini dilaporkan kepada Kepala DPMG Kota Langsa untuk dipelajari dan ditindaklanjuti, serta kepada Sekretaris Daerah dan para camat pada 19–20 Agustus 2025.
Setiap desa diwajibkan mengirim dua orang perangkat gampong sebagai peserta, masing-masing peserta dikenakan biaya sekitar Rp 7 juta, sehingga total biaya yang dibebankan mencapai sekitar Rp 14 juta per desa. Dengan jumlah 66 desa di Kota Langsa, total dana yang dikeluarkan ditaksir mencapai Rp 924 juta.
Sejumlah perangkat desa yang ditemui wartawan pada sabtu 30 agustus 2025 sekitar pukul 13.30 WIB, mengakui adanya kegiatan tersebut kami seperti di paksa untuk menghadiri acara Bimtek di Kota Medan, ujar sejumlah perangkat Desa kepada media ini.
“Memang ada rencana Bimtek ke Medan tanggal 2 September ini. Setiap desa diminta mengirim dua orang perangkat gampong. Biayanya sekitar Rp 7 juta per orang, jadi Rp 14 juta per desa. Informasinya kegiatan ini juga melibatkan pihak Pejabat Pemko Langsa dan Wali Kota,” ungkap salah seorang perangkat desa yang enggan disebutkan namanya.
Kegiatan ini menuai sorotan lantaran besarnya dana yang harus dikeluarkan, serta minimnya transparansi terkait siapa sebenarnya panitia pelaksana dan bagaimana mekanisme penggunaan anggaran desa untuk kegiatan Bimtek di luar daerah.
Surat kegiatan ditandatangani oleh Ketua Panitia Global Edukasi Prospek, Ruswandi. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemko Langsa maupun penyelenggara belum memberikan klarifikasi resmi.
Masyarakat juga mendesak pihak penegak Hukum baik Kejati Aceh dan Polda Aceh untuk menghentikan kegiatan Bimtek di Pemko Langsa dan juga di aceh.
Tidak ada mamfaatkan kegitan Bitek perangkat gampung di Langsa untuk bimtek ke Medan maupun keluar dareH seperti selama iniereka lakukan ungkap salah seorang Warga Langsa kepada Media ini.
Uang rakyat yang digunakan untuk bimtek tidak ada mamfaat nya seherusnya uang tersebut bisa digunakan untuk kepentingan bukan untuk jalan jalan PLT kepalada Desa saat ini.
Wali kota langsa di minta segera hentikan kegiatan ini yang akan di berangkatkan besok tanggal 2 September 2025 ke Medan Sumatra Utara.
Jangan terus terusan menyengsarakan rakyat Pak Walikota, Langsa saat ini sedang krisis anggaran kenapa Bapak Izinkan geuchik hambur hamburkan uang negara ke medan.
(Pasukan Ghoib)