Makassar-detikperistiwa.co.id, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Prof. Yusril Ihza Mahendra melakukan sidak ke Rutan Polda Sulsel, Rabu (10/9/2025).
Kehadiran Yusril guna memastikan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar berjalan tegas sesuai hukum, namun tetap memperhatikan hak kemanusiaan para tahanan.
Didampingi Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono, Yusril meninjau blok tahanan yang dihuni 13 tersangka. Dari laporan kepolisian, total ada 42 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian kerusuhan tersebut.
“Kehadiran saya di sini untuk memastikan negara tidak tinggal diam. Presiden memberi perhatian penuh terhadap kasus ini, sehingga saya ingin melihat langsung bagaimana proses hukum berjalan di lapangan,” kata Yusril usai sidak.
Ia menjelaskan, instruksi Presiden Prabowo Subianto sangat tegas kepada aparat. Hukum wajib ditegakkan tanpa pandang bulu, namun perlakuan terhadap tahanan tetap harus mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Mereka harus diberi makan cukup tiga kali sehari, disediakan karpet dan bantal. Jangan sampai mereka tidur di lantai semen, hak-hak mereka tetap harus dipenuhi,” ujar Yusril.
Menurut Yusril, keseimbangan antara ketegasan hukum dan perlindungan hak dasar tersangka tidak boleh diabaikan. Ia bahkan meminta aparat segera melengkapi fasilitas dasar bagi para tahanan jika masih ada yang kurang.
“Kalau kurang karpet ya ditambah, kalau kurang bantal juga harus dipenuhi. Mereka tetap manusia, meski sedang menjalani proses hukum,” tegas Yusril.
Yusril juga menyoroti adanya tersangka anak di bawah umur dalam kasus kerusuhan ini.
Ia menegaskan proses hukum terhadap mereka harus berbeda dari orang dewasa, sesuai aturan yang berlaku.
“Anak-anak yang terlibat tetap harus diproses hukum, tapi pendekatannya berbeda, mereka harus ditempatkan secara terpisah dan mendapatkan pendampingan, baik dari orang tua maupun dari Balai Pemasyarakatan. Prinsipnya bukan menghukum seberat-beratnya, tapi mendidik agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Yusril.
Diketahui, kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus lalu menimbulkan dampak besar.
Massa aksi yang awalnya berdemo di Makassar berujung ricuh hingga membakar gedung DPRD Sulsel dan DPRD Kota Makassar.
Sementara di Kota Palopo, kericuhan massa berujung pada perusakan gedung DPRD setempat.
Meski tidak sampai terbakar, sejumlah fasilitas kantor dewan dilaporkan rusak akibat lemparan dan aksi anarkis. Dua orang tersangka kini diamankan di Polres Palopo.
“Kasus di Palopo juga mendapat perhatian. Walaupun tidak sampai terbakar, gedung DPRD rusak parah dan itu jelas merugikan masyarakat. Presiden memerintahkan semua kasus, baik di Makassar maupun Palopo, ditangani tuntas. Hukum harus berjalan, pelaku harus bertanggung jawab,” pungkas Yusril.
Niar Ch