Tokoh Aktivis Pemalang Buka Suara Terkait Maraknya Warung Remang-Remang di Sekitar Terminal Induk
Pemalang, Jawa Tengah – Maraknya praktik esek-esek serta peredaran minuman beralkohol di kawasan yang dikenal sebagai “lokalisasi” Calam, tepatnya di Jalan Pantura depan Terminal Induk Pemalang, kembali menuai sorotan dari lembaga dan aktivis masyarakat. Aktivitas yang makin ramai saat malam hari itu dinilai meresahkan warga sekitar.
Menanggapi hal tersebut, aktivis senior Kasmono—yang akrab disapa Simon—turut angkat bicara. Pria kelahiran Pemalang itu, yang kini menjabat sebagai Kepala Direktorat Wilayah Jawa Tengah Personal Informasi Negara Republik Indonesia sekaligus CPLA, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemalang serta dinas terkait untuk segera bertindak tegas.
“Pemerintah Kabupaten Pemalang, dalam hal ini Satpol PP, jangan terus menunggu adanya laporan dari masyarakat baru bergerak. Masa aktivitas di Calam tidak terlihat, padahal jelas ada di depan mata,” tegas Simon.
Simon menilai keresahan masyarakat sudah cukup menjadi alasan kuat untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran, termasuk menghentikan peredaran minuman beralkohol ilegal di kawasan tersebut.
“Bukan rahasia lagi, kami semua tahu lokasi itu diduga menjadi ladang keuntungan bagi sebagian oknum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Simon menekankan bahwa permasalahan sosial di Kabupaten Pemalang bersifat kompleks sehingga membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami berharap Pemkab Pemalang dapat bekerja maksimal sesuai harapan masyarakat. Jangan abaikan keluhan warga. Apapun bentuk pelanggaran peraturan daerah, Satpol PP harus segera melakukan tindakan. Dengan demikian, Pemalang ke depan akan lebih tertata dan maju,” tandasnya.
Dilansir Dari ; VocalPublika.com
Oleh : Bahtiar
Editorial: Kaperwil Jateng
Publikasi. Https//detikperistiwa.co.id