Tim Opsnal Polsek Pekutatan Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian 73 Tabung Gas 3 Kg, Milik BUMDes Cipta Mahadana, Desa Pekutatan

Jembrana | detikperistiwa.co.id

Jajaran Polsek Pekutatan berhasil meringkus S (30), pelaku pencurian tabung gas 3 kilo di gudang milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cipta Mahadana, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana.

 

Kapolsek Pekutatan Kompol I Putu Suarmadi, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak BUMDes yang kehilangan puluhan tabung gas.

 

“Berdasarkan laporan polisi yang diterima, tim opsnal Polsek Pekutatan langsung melakukan penyelidikan, lebih lanjut dari hasil penyelidikan, mengarah kepada terduga pelaku yang merupakan karyawan di salah satu pangkalan gas,” jelas Ipda Budi, Minggu (21/9/2025).

 

Dari hasil pemeriksaan Saat S berhasil di amankan Tim Opsnal Polsek Pekutatan, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak dua kali, yakni pada hari Kamis (18/9/2025) malam dengan membawa 43 tabung, dan pasa hari Jum’at (19/9/2025) dini hari berhasil membawa 30 tabung. Aksi tersebut dilakukan dengan cara mencongkel pintu rolling door gudang dengan menggunakan obeng, lalu mengangkut tabung-tabung tersebut dengan mobil pickup Nopol P 8189 V.

 

Barang bukti (BB) yang berhasil di amankan Tim Opsnal Polsek Pekutatan:  73 tabung gas, satu unit mobil pickup, dan sebuah obeng yang digunakan untuk mencongkel pintu gudang

 

Atas peristiwa tersebut, BUMDes Pekutatan mengalami kerugian sekitar Rp12,1 juta. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Pekutatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

“Kasus ini masih terus kami kembangkan, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tambah Ipda Budi.

 

Dari kejadian tersebut Polres Jembrana mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta memastikan keamanan lingkungan, khususnya pada gudang atau tempat penyimpanan barang berharga.

 

“Apabila melihat hal yang mencurigakan, segera laporkan ke aparat terdekat atau bisa melalui layanan darurat 110, agar segera dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.

 

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *