Karangasem | detikperistiwa.co.id
Olahraga menembak di Provinsi Bali kian meningkat dan berkembang, bahkan telah dipertandingkan dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi Bali (Porprov Bali) dengan berbagai kelas. Meski demikian, masih terdapat pandangan negatif dari masyarakat yang menganggap olahraga ini mahal, berbahaya, dan rawan disalahgunakan.
Tidak jarang, muncul kasus penyalahgunaan senapan api, senapan angin (Air Rifle/Air Gun), maupun Airsoft Gun untuk tindak kriminal ataupun perburuan satwa dilindungi.
Sebagai langkah pencegahan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Personel Intelkam Polres Karangasem melaksanakan kegiatan cooling system bersama Ketua Kelompok Menembak Hobbys Sport Shooting Club, I Gede Minggu Antara, yang beralamat di Br. Babakan, Desa Peringsari, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem. Pada Selasa, 24 Agustus 2025.
Dalam pertemuan tersebut, personel Intelkam menyampaikan arahan agar seluruh anggota Club menembak mengedepankan disiplin dan sportifitas, serta tidak menyalahgunakan sarana olahraga menembak untuk kepentingan yang melanggar hukum.
Personel Intelkam menekankan pentingnya mencegah penyalahgunaan senjata api, senapan angin, maupun Airsoft Gun yang dapat menimbulkan potensi tindak kriminal dan mengganggu keamanan masyarakat,” jelasnya.
Personel juga mengajak Ketua dan anggota Hobbys Sport Shooting Club untuk berperan aktif mendukung Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Sementara itu, I Gede Minggu Antara menyampaikan komitmennya bahwa Hobbys Sport Shooting Club akan terus berfokus pada pembinaan olahraga menembak secara positif, serta siap mendukung aparat kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Karangasem.
Sby