Palembang,detikperistiwa.co.id|
Ketua AWP DPD Sumsel”Ponco Darmono S.E Sangat menyayangkan maraknya berita di dunia pendidikan yang tidak membantu dan menyudutkan masyarakat kecil, yang mana saya melihat masih banyak pihak sekolah yang melakukan dugaan pungutan liar (pungli) dan itu tidak diperbolehkan lagi oleh pemerintah untuk memungut iuran yang sifatnya tetap kecuali iuran yang bersifat sukarela, dan saya lihat disekolah itu masih banyak melakukan iuran yang bersifat tetap ungkapnya.
Rabu(24/09/2025).
” kami berharap kepada pihak Dinas Pendidikan (Disdik) untuk lebih memperhatikan dan mengevaluasi masalah komite ini memang tidak ada abisnya karena dulu saya pernah menjadi ketua komite jadi saya tahu persis isi dari pada komite,”
Lebih lanjut, mungkin pak gubernur juga akan mengevaluasi kepala Dinas untuk lebih meningkatkan kinerja kepala sekolah agar menimalisi pungutan pungutan disekolah karena zaman sekarang anak anak dan orang tua jangankan untuk bayar pungutan untuk bayar sekolah, ongkos untuk beli baju dan buku saja sudah susah.
Oleh karenanya saya selaku Ketua awp Sumsel sangat mendukung program program pemerintah untuk sekolah sekolah Gratis, karena dulu saya pernah menjadi kepala sekolah, jadi menurut kami dana bos itu cukup untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Kedepannya kami berharap kepada pihak terkait seperti kepala sekolah, kepala Dinas serta Bapak gubernur untuk mengevaluasi komite agar dapat membantu masyarakat atau murid murid disekolah imbuhnya.
Terkait masih adanya komite yang masih melakukan pungutan selagi itu bersifat sumbangan sukarela dan tidak mengikat saya rasa tidak ada masalah, contohnya sumbangan sukarela untuk pembayaran gaji guru honorer dan lainnya akan tetapi perlu di beritahukan terlebih dahulu kepada orang wali murid agar tidak terjadi ke salah pahaman dengan azas saling asah, saling asih dan saling asih,
dan kepada pihak komite agar lebih mempelajarinya lagi.
Kalau memang masih terdapat sekolah yang melanggar aturan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 nanti kita laporkan kepada instansi yang lebih tinggi seperti Kepala dinas pendidikan karena itu bukan wewenang kami, Kepada bapak bapak wartawan agar kedepannya bisa langsung konfirmasi kepada kedua belah pihak agar nantinya mendapat berita yang berimbang tuturnya.
Pewarta:Rudi Hartono.m