JEMBRANA | detikperistiwa.co.id
Setidaknya masyarakat Kabupaten Jembrana perlu waspada, pasalnya hingga akhir Bulan September 2025 ini, tercatat jumlah penderita HIV/AIDS di Kabupaten Jembrana mencapai 651 orang. Data tersebut merupakan data resmi yang tecatat pada SIHA, Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana.
Data SIHA merupakan data mengenai HIV dan IMS (Infeksi Menular Seksual) yang dikelola oleh Sistem Informasi HIV-AIDS dan IMS (SIHA) Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan pencatatan, pelaporan, dan visualisasi data terkait HIV dan IMS secara terintegrasi dari semua tingkatan, mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan hingga tingkat pusat.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kadis Kesehatan Kabupaten Jembrana dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, pada Senin, 29 September 2025 sore.
Menurutnya dari data SIHA, tercatat ada 651 orang penderita HIV. Dari jumlah tersebut menurutnya, masih menjalani perawatan sebanyak 544 orang, 20 orang telah meninggal dunia, sementara 87 orang lainnya kehilangan kontak.
“Dari jumlah tersebut, rata-rata penderita merupakan usia produktif dengan umur yang bervariasi,” ujarnya.
Dijelaskan pula, dari jumlah 651 penderita, 78 persen diantaranya usia 21 sampai usia 50 tahun. Usia 10 sampai 11 tahun sekitar 4 persen. Sementara penderita usia dibawah 10 tahun mencapai 2 persen.
“Dari penderita tersebut sembilan puluh tujuh persen penularan dari seks bebas. Sisanya karena penularan ibu-anak, melahirkan, menyusui dan pengguna narkoba dengan jarum suntik,” tuturnya.
Saat ditanya, apakah dari jumlah penderita HIV tersebut keseluruhan merupakan warga Jembrana atau ada warga pendatang? dr. Oka Parwata menegaskan bahwa keseluruhan merupakan warga Kabupaten Jembrana, bukan merupakan warga pendatang.
Untuk menekan angka tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait dan komponen masyarakat peduli HIV menggiatkan penyuluhan-penyuluhan dengan menyasar sekolah-sekolah dan kelompok masyarakat. Langkah tersebut diambil untuk pencegahan.
(Sby)