Karangasem | detikperistiwa.co.id
Guna memastikan identitas seorang tahanan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karangasem melakukan pengambilan sidik jari terhadap tahanan dalam rangka melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani. Pada Selasa, 30 September 2025.
Pengambilan sidik jari merupakan prosedur standar untuk memastikan identitas tahanan secara akurat guna mencocokkan data tahanan dengan database kepolisian, sehingga dapat memastikan tidak ada kesalahan identitas dan memperkuat bukti dalam proses penyidikan.
Proses pengambilan sidik jari dilakukan dengan menggunakan teknologi biometrik terkini untuk menjamin akurasi. Sidik jari yang diambil akan dibandingkan dengan data di Integrated Automated Fingerprint Identification System (IAFIS) milik kepolisian. Hal ini bertujuan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan tahanan dalam kasus lain atau riwayat kriminal sebelumnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mempercepat proses penyidikan dan memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan dan profesional. Masyarakat diimbau untuk mendukung kerja kepolisian dengan memberikan informasi yang relevan terkait kasus-kasus yang sedang ditangani.
Sby