Berita  

Pelayanan Publik Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur Sulit Akses Informasi 

Detikperistiwa.co.id 

Gresik |Jatim | Upaya memperoleh informasi detail terkait perawatan jalan yang sedang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Provinsi Jawa Timur menemui jalan buntu. Wartawan maupun masyarakat yang berusaha menemui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak berhasil karena alasan dinas luar, sementara penjelasan dari petugas di lapangan juga tidak memberikan keterangan memadai.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik, mengingat setiap proyek perbaikan maupun perawatan jalan menggunakan anggaran negara yang semestinya bisa diakses secara terbuka. Dalam praktik di lapangan, informasi teknis pekerjaan seperti panjang jalan yang diperbaiki, volume, nilai kontrak, maupun pihak pelaksana justru sulit diperoleh.

Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara tegas mewajibkan badan publik, termasuk dinas pekerjaan umum, untuk memberikan informasi terkait kegiatan yang dibiayai APBN atau APBD.

Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa dan perubahannya juga mengatur bahwa setiap pekerjaan konstruksi wajib memasang papan informasi proyek. Papan ini berfungsi sebagai sarana transparansi agar masyarakat mengetahui jenis pekerjaan, anggaran, dan waktu pelaksanaan.

Ketiadaan papan informasi atau sulitnya akses konfirmasi kepada pejabat terkait dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran administratif dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola anggaran.

Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui detail pelaksanaan proyek. Upaya akan tetapi di lanjutkan untuk keberimbangan pemberitaan dan jika akses informasi masih tertutup, upaya awak media akan dilanjutkan dengan jalur resmi melalui PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Dinas PU, UPT wilayah setempat, atau bahkan mekanisme pengaduan online pemerintah melalui lapor.go.id.

Dalam upaya penelusuran informasi tersebut, wartawan Brilian News.id dan Wartawan Detikperistiwa.co.id juga telah menitipkan informasi identitasnya, dengan harapan agar dapat di jadwalkan waktu wawancara. Akan tetapi Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PPK terkait detail pekerjaan perawatan jalan tersebut. YL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *