Karangasem | detikperistiwa.co.id
Dalam upaya mencegah dan mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang dilakukan oleh kaum milenial yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat saat beraktivitas dan beristirahat pada malam hari. Kasat Lantas Polres Karangasem melakukan patroli malam tepatnya pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Dalam keterangannya Kasat Lantas Polres Karangasem Iptu I Gusti Agung Putu Maha Putra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa digelarnya patroli tersebut, dengan menyisir jalan Veteran dan jalan lainnya yang rawan terhadap pelanggaran lalu lintas. Sebelum Melaksanakan kegiatan patroli diberikan AAP kepada personil yang bertugas malam dilanjutkan
Unit patroli lalu lintas dan gabungan piket fungsi telah melaksanakan patroli dan hunting atensi trek-trekan anak-anak sekolah diseputaran wilayah kota Karangasem dan jalan veteran Jalur 11, Pos KTL 2 dan Pos KTL 1 Catur muka Subagan.
“Jika ada Pelanggaran Semua kendaraan sepeda motor disita atau diamankan Polres Karangasem dan dilaksanakan penindakan dengan penilangan sesuai dengan Pelanggarannya,” ujar Kasat Lantas.
Sby