Melalui Program Jum’at Curhat, Ditreskrimum Polda Bali Bahas Tentang Sosisalisasi Satgas Anti Mafia Tanah

Denpasar | detikperistiwa.co.id

Kepolisian Daerah (Polda) Bali intens melaksanakan program Jum’at Curhat. Kali ini, Polda Bali menggelar Jum’at Curhat di ruang Rapat Ditreskrimum Polda Bali, pada Jum’at, (03/10/2025).

 

Turut hadir kegiatan Jum’at Curhat tersebut, Kompol I Made Adhiguna, S.E., S.H., M.H, Kasubdit II Ditreskirmum Polda Bali, beserta sejumlah Pejabat Polda Bali, seperti AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi, S.I.K.,M.H, Kabagbinopsnal Ditreskirmum Polda Bali, Kompol I Made Adhiguna, S.E., S.H., M.H Kasubdit II Ditreskirmum Polda Bali, Kompol I Nyoman Widiarsana, S.H Kanit 1 subdit II Ditreskirmum Polda Bali, Kompol I Made Gede Widia Adnyana,S.H., M.H., Kanit 3 subdit II Ditreskirmum Polda Bali, IPTU I Gede Agus Martawan, S.H Ps. Panit 1 Unit 4 Subdit II Ditreskirmum Polda Bali.

 

Kompol I Made Adhiguna, S.E., S.H., M.H, mengungkapkan bahwa, “Dilaksanakannya giat Jum’at Curhat pada intinya untuk membangun komunikasi dua arah sehingga terbangun kolaborasi antara Polri dengan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungannya masing-masing, serta upaya Polri untuk menyerap keluh kesah dan aspirasi masyarakat, dari setiap permasalahan yang ada pada masyarakat sehingga dapat di carikan solusi agar mendapat jalan keluarnya dari setiap permasalahan yang ada.

 

“Pelaksanaan kegiatan Jum’at Curhat kali ini bertujuan untuk membahas 5 poin penting: “Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang permasalahan mafia tanah dan dampaknya, Mencegah terjadinya kasus mafia tanah dengan meningkatkan transparansi dan pengawasan, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan kasus mafia tanah, memberikan edukasi tentang hak-hak masyarakat terkait dengan kepemilikan tanah, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga terkait dalam menangani kasus mafia tanah,” ungkap Kompol I Made Adhiguna, S.E., S.H., M.H,.

 

Diharapkan dengan adanya kegiatan Jum’at Curhat ini masyarakat menjadi semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya sehingga terjalin kerjasama serta hubungan yang baik antara masyarakat dengan pihak Kepolisian.

 

Dengan upaya-upaya tersebut, Polri dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya mafia tanah, mencegah kasus mafia tanah, mengurangi potensi kasus mafia tanah, mengoptimalkan peran masyarakat, meningkatkan transparansi dalam pengelolaan tanah dan transaksi property, serta mengurangi konflik terkait dengan kepemilikan tanah ” tambahnya.

 

Berlangsungnya acara ditutup pada pukul 10.30 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan seluruh masukan peserta akan ditindaklanjuti untuk mewujudkan Pariwisata Bali yang bersinergi dan berkelanjutan.

 

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *