Karangasem | detikperistiwa.co.id
Si Propam Polres Karangasem dibawah pimpinan Kasi propam IPTU I Gusti Ketut Tresna A. S.,S.H.,M.H., beserta 3 anggota melaksanakan pengawasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan oleh sat res narkoba res karangasem didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ketut Wiwin Wirahadi, S.H.,M.H., dengan maksud agar tidak terjadi kesalahan prosedur dan pelaksanaan sesuai SOP dalam penanganan kasus tersebut bertempat di ruang Sat Resnarkoba Polres Karangasem (31/01/24) pagi.
Kasi propam dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada anggota sat resnarkoba yang menangani kasus tersebut agar mempedomani aturan yang berlaku sehingga tidak ada celah dari tersangka untuk mempraperadilkan penyidik yang menangani.
Ditekankan pula kepada anggota resnarkoba agar meminimalisir kesalahan dan terkait BB agar tidak disalahgunakan serta pengamanan tersangka diperketat, jangan sampai melarikan diri.
Sby


