Harga Timah SN 100 Disepakati Rp260 Ribu Per Kg, Riza Herdavid Minta PT Timah Terbuka Soal IUP.
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung meminta PT Timah Tbk untuk bersifat terbuka kepada pemerintah daerah setempat.
Tuntutan tersebut guna menjaga kawasan izin usaha pertambangan (IUP) timah yang ada di daerah itu. Langkah ini sebagai bentuk tindak lanjut harga timah yang dipatok Rp260 per kilogram untuk kadar SN 100 persen.
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid bilang Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi telah sepakat dengan PT Timah Tbk.
Khususnya untuk menetapkan harga beli timah dari masyarakat penambang sebesar Rp260 ribu per kilogram untuk kadar SN 100 persen. Kadar SN merupakan jumlah atau konsentrasi unsur kimia yang terkandung di dalam bijih timah.
“Tuntutan masyarakat sudah diakomodir. Terutama untuk timah dibeli cepat, kemudian menaikan harga timah,” kata dia kepada media. Kamis (2/10/2025).
Menurutnya keputusan yang diambil oleh pemerintah provinsi dinilai sudah tepat untuk memajukan daerah. Tujuannya utamanya agar dapat mensejahterakan dan memakmurkan masyarakat melalui kekayaan alam yang dimiliki oleh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Apalagi Presiden Prabowo Subianto telah memberikan atensi khusus bagi tata kelola pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
‘”jurnalis detikperistiwa Belitung Timur.
Suhartono ptytsl.