Karangasem | detikperistiwa.co.id
Dalam upaya memastikan kelancaran lalulintas, Jajaran Unit Turjawali Polres Karangasem mengintensifkan giat patroli hunting sistem dan Blue Light Patrol di Wilayah Hukum Polres Karangasem. Pada Kamis, 9 Oktober 2025 pukul Wita 21.00.
Pelaksanaan patroli ini dipimpin Danru Aipdaa I Komang Edi Mustika Jaya, S.H., dengan menggunakan kijang 1135 dengan kuat 2 personil juga melaksanakan pengaturan di Pos KTL 1 dan Pos KTL 2 agar pengendara merasa nyaman dan memperlancar pengguna jalan lain yang melintas pada tempat tersebut.
Dalam kegiatan tersebut petugas menindak tegas kepada pengendara motor yang menggunakan knalpot brong, pengendara yang tidak menggunakan helm dan kendaraan truk yang dalam memuat material tidak dilengkapi tutup terpal sehingga mengganggu pengguna jalan yang ada dibelakangnya. Selain melakukan penindakan tilang juga memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang belum mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.
Iptu I Gusti Agung Putu Maha Putra, S.H., M.H., selaku Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karangasem mengungkapkan, “Penegakan hukum secara tegas dan humanis dengan E-tilang terhadap segala bentuk pelanggaran kasat mata yang ada, apalagi adanya pelanggaran, pelaksanaan tugas Blu Light Patrol dan hunting system ini juga bermafaat untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang fatal sekaligus dapat menindak untuk menegakan peraturan lalu lintas yang sudah ada, menjaga ketaatan dan ketertiban semua pengemudi pengguna dijalan raya,
“Untuk itu diperintahkan agar jajaran Unit Turjawali Lantas tetap konsisten dan maksimal melaksanakan tugas patroli dan hunting system diwilkum Polres Karangasem guna dapat menindak dengan E-tilang kepada sipelanggar bahkan setiap hari ada masuk laporan data tilangnya, karena dengan tugas pelaksanaan tugas patroli dan hunting system personil Lantas terus menerus dilapangan, masyarakat lebih bisa menyadari dan melaksanakan budaya tertib dan taat aturan dijalan untuk keselamatan bersama,” ungkap Kasat Lantas.
Sby