Jembrana | detikperistiwaco.id
dalam rangka Operasi Gaktib (Penegakan Disiplin) Subdenpom IX/3-2 Negara menggelar operasi razia tempat hiburan malam dengan sandi “Waspada Wira Tombak” Triwulan IV Tahun Anggaran 2025. Operasi yang berlangsung pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 11–12 Oktober 2025.
Operasi tersebut menyasar sejumlah kafe di Wilayah Hukum Jembrana, Bali dipimpin langsung oleh Dansubdenpom IX/3-2 Negara, Kapten CPM Sauki, razia dimulai pukul 23.30 WITA setelah apel persiapan digelar di Markas Subdenpom pukul 22.30 WITA. Tim Gakkumwal (Penegakan Hukum dan Disiplin) kemudian menyisir enam tempat hiburan malam, yakni Cafe Grand Master, Cafe Ratu, Cafe Raden, Cafe Segara Indah, Cafe Irama, dan Cafe Metro.
Selama berlangsungnya operasi menunjukkan tidak ditemukannya satu pun anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) di lokasi-lokasi tersebut. “Seluruh sasaran razia nihil keberadaan personel TNI-AD. Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk menegakkan disiplin prajurit. Sasaran utama razia meliputi pencegahan anggota TNI memasuki daerah terlarang, mabuk-mabukan, penyalahgunaan narkoba, serta pelanggaran disiplin lainnya. Selain itu, operasi juga bertujuan mencegah potensi gesekan antara TNI, Polri, dan masyarakat.
Kapten CPM Sauki menegaskan bahwa kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. “Kami berkomitmen menjaga citra TNI sebagai institusi yang disiplin dan patuh hukum,” ujarnya.
Meski tidak menemukan pelanggaran, operasi ini menjadi bagian dari komitmen TNI-AD dalam memelihara kedisiplinan internal sekaligus menjaga kepercayaan publik. Operasi serupa akan terus digelar secara berkala di wilayah-wilayah strategis lainnya.
Sby