Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman kepada Masyarakat, Satuan Lalulintas Polres Karangasem Intensifkan Blue Light Patrol di KTL 1

Karangasem | detikperistiwa.co.id

Dalam upaya mencegah gangguan kamtibmas, jajaran Unit Turjawali Polres Karangasem melaksanakan giat patroli hunting sistem dan Blue Light Patrol menggunakan randis kijang 1135 dengan kuat 2 personil, di Wilayah Hukum Polres Karangasem. Pada Senin, 13 Oktober 2025 pukul 21.00 Wita.

 

Dalam kegiatan tersebut petugas menindak tegas kepada pengendara yang melanggar dengan menggunakan knalpot brong, pengendara yang tidak menggunakan helm dan kendaraan truk yang dalam memuat material tidak dilengkapi tutup terpal sehingga mengganggu pengguna jalan yang ada dibelakangnya.

 

Selain menindak tegas dengan tilang petugas juga memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang belum mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.

 

Personil 1135 yang dipimpin Danru Aipdaa I Komang Edi Mustika Jaya, S.H., juga melaksanakan pengaturan di Pos KTL 1 dan Pos KTL 2 agar pengendara merasa nyaman dan memperlancar pengguna jalan lain yang melintas pada tempat tersebut.

 

Iptu I Gusti Agung Putu Maha Putra, S.H., M.H., selaku Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karangasem mengungkapkan, “Penegakan hukum secara tegas dan humanis dengan E-tilang terhadap segala bentuk pelanggaran kasat mata yang ada, apalagi adanya pelanggaran, pelaksanaan tugas Blu Light Patrol dan hunting system ini juga bermafaat untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang fatal sekaligus dapat menindak untuk menegakan peraturan lalu lintas yang sudah ada, menjaga ketaatan dan ketertiban semua pengemudi pengguna dijalan raya,

 

“Diperintahkan agar jajaran Unit Turjawali Lantas tetap konsisten dan maksimal melaksanakan tugas patroli dan hunting system diwilkum Polres Karangasem guna dapat menindak dengan E-tilang kepada sipelanggar bahkan setiap hari ada masuk laporan data tilangnya, karena dengan tugas pelaksanaan tugas patroli dan hunting system personil Lantas terus menerus dilapangan, masyarakat lebih bisa menyadari dan melaksanakan budaya tertib dan taat aturan dijalan untuk keselamatan bersama,” ungkap Kasat Lantas.