Makassar, detikperistiwa.co.id—Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berorientasi lingkungan.
Hal itu disampaikan saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) terkait pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), di Hotel Dalton Makassar, Selasa (14/10/2025).
Munafri Arifuddin mengatakan bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan sektor swasta dan partisipasi masyarakat.
“Hari ini kita lakukan sebuah kesepakatan penting. Pemerintah kota tidak mungkin bekerja sendiri. Dengan adanya MoU ini, kita berharap PT KIMA menjadi contoh nyata bagaimana kawasan industri dapat mengelola sampahnya secara mandiri dan berkelanjutan,” ujar Munafri.
Ia menuturkan, jumlah sampah di Kota Makassar setiap harinya mencapai 1.000 hingga 1.300 ton, sementara TPA Tamangapa kini sudah hampir mencapai kapasitas maksimal dengan luas 19,1 hektar dan ketinggian timbunan mencapai 17 meter.
“Kalau semua sampah terus masuk ke TPA, tidak sampai dua tahun lagi lahan itu sudah tak bisa dipakai. Karena itu, kita harus melakukan intervensi dari hulu, dimulai dari rumah tangga dan kawasan industri,” tegas Munafri.
Munafri Arifuddin menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar kini tengah memperluas program pengelolaan sampah berbasis RT dan RW, di mana setiap wilayah wajib memilah sampah organik dan anorganik.
“Kami ingin setiap RT dan RW punya sistem sendiri. Minimal ada komposter, ekoenzim, dan maggot. Ketiganya bisa membantu mengurai sampah organik dan sekaligus menghasilkan nilai ekonomi bagi warga,” jelas Munafri.
Menurut dia, sistem pengelolaan berbasis masyarakat ini juga akan diperkuat lewat kerja sama dengan sektor industri, termasuk PT KIMA, agar rantai pengelolaan sampah dapat tersambung secara komprehensif.
“Kami ingin bank sampah kembali aktif. Jadi ada aliran nilai ekonomi dari plastik, organik, hingga residu. Intinya, sampah bukan lagi beban, tapi potensi,” tutur Munafri.
Wali Kota Munafri berharap dengan kolaborasi antara Pemkot Makassar dan PT KIMA dapat menjadi model pengelolaan sampah industri yang berkelanjutan di Indonesia Timur.
“Saya percaya kerja sama ini bukan akhir, tapi awal dari langkah besar menuju Makassar yang lebih hijau, bersih, dan tangguh menghadapi persoalan lingkungan,” ujar Munafri
Sementara itu, Kepala Departemen Air Bersih dan Limbah PT KIMA Achmad Hadiasyah menyambut baik kerja sama tersebut.
Ia menyebut MoU ini sebagai langkah penting dalam menciptakan kawasan industri hijau sekaligus membantu mengurangi beban TPA Tamangapa.
“Kerja sama ini sangat baik, karena permasalahan sampah di kawasan industri bisa seperti bom waktu jika tidak dikelola dengan benar. Dengan adanya MoU ini, kami berharap ada solusi komprehensif yang tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga menciptakan nilai baru,” kata Hadiasyah.
Ia menambahkan, PT KIMA mendukung pendekatan Circular Processing Network (CPN) yang dikembangkan Pemkot Makassar untuk mengelola sampah dari hulu hingga hilir.
“Kami melihat kesungguhan Pemkot Makassar yang ingin menjadi mentor bagi kawasan industri dalam hal pengolahan sampah. Pendekatan CPN ini sangat tepat, karena bisa menekan jumlah residu yang sampai ke TPA,” ujar Hadiasyah.
Achmad Hadiasyah menjelaskan, jenis sampah di kawasan industri terbagi menjadi anorganik, seperti plastik dan kertas yang dapat dijual kembali, serta organik, yang membutuhkan pengolahan khusus.
“Untuk sampah organik, maggot masih menjadi pilihan utama karena efektif mengurai sampah basah. Tapi kami juga membuka opsi lain seperti komposting dan bioflok,” papar Hadiasyah.
Menurutnya, kerja sama ini juga sejalan dengan arahan Kementerian BUMN dan PT Danareksa sebagai pembina PT KIMA agar seluruh kawasan industri di bawah naungan BUMN menuju konsep hijau dan berkelanjutan.
“CSR KIMA selama ini memang fokus pada pelestarian lingkungan. Jadi program ini bukan hal baru, melainkan penguatan dari komitmen yang sudah berjalan sejak lama,” jelas Achmad Hadiasyah .
Achmad Hadiasyah juga menegaskan, tujuan akhir dari kerja sama ini bukan hanya pengurangan sampah, melainkan terciptanya ekosistem circular economy di dalam kawasan industri.
“Kami ingin membangun ekosistem yang saling menguntungkan antar-pelaku usaha. Bukan hanya bisnis, tapi keberlanjutan. Limbah satu pihak bisa menjadi sumber daya bagi pihak lain,” kata Achmad Hadiasyah.
Ia berharap kerja sama dengan Pemkot Makassar segera diikuti langkah nyata di lapangan.
“Kami tidak ingin berhenti di tataran seremonial. Setelah penandatanganan ini, kami siap bergerak untuk implementasi konkret,” tegas Achmad Hadiasyah.
Niar Ch