Petue Kampung Gunung Sayang Gelar MusrenbangDes 2026, Reje Juandi Dorong Pembangunan Lebih Tepat Sasaran

Bener Meriah – detikperistiwa.co.id

Petue atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kampung Gunung Sayang, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah, menggelar Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) untuk tahun anggaran 2026, Senin 14/10/2025), di Gedung Serba Guna setempat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BPD (Petue) Hamdan beserta anggota, dan dihadiri oleh Camat Mesidah Syamsudin, S.Pd, Kasi PMK Kecamatan Mesidah Zailani, S.Sos., M.A.P, Kapolsek Mesidah Iptu Kemat, S.H beserta anggota, Pendamping Desa, Reje Kampung Gunung Sayang Juandi, serta perwakilan PKK dan kader Posyandu.

Dalam sambutannya, Ketua BPD Hamdan menyampaikan bahwa MusrenbangDes merupakan wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026.

“Kami berharap seluruh peserta musyawarah aktif menyampaikan ide dan kebutuhan kampung, agar hasilnya benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

 

Sementara itu, Reje Kampung Gunung Sayang, Juandi, menegaskan komitmen pemerintah kampung untuk mendukung hasil MusrenbangDes dengan pelaksanaan yang transparan dan bertanggung jawab.

“Pemerintah kampung siap menjalankan hasil keputusan MusrenbangDes. Setiap program harus membawa manfaat nyata bagi warga,” tegas Juandi.

Pada kesempatan yang sama, Kasi PMK Kecamatan Mesidah, Zailani, S.Sos., M.A.P, turut memberikan materi pembekalan teknis kepada peserta MusrenbangDes. Dalam paparannya, ia membahas sejumlah hal penting, antara lain:

Regulasi terbaru terkait pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan penggunaan sesuai prioritas nasional serta kebutuhan lokal.

Sistem pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan yang harus sesuai dengan prinsip tertib administrasi dan ketentuan Permendagri terbaru.

Teknis pelaksanaan dana desa kepada masyarakat, termasuk mekanisme pelibatan masyarakat dalam kegiatan pembangunan, pengawasan bersama, dan penguatan kapasitas aparatur desa agar pengelolaan anggaran berjalan efektif.

Zailani juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah kampung, BPD, dan lembaga masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pembangunan desa.

“Dana desa harus menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. Pengelolaannya harus transparan, dan hasilnya harus dirasakan langsung oleh warga,” tegasnya.

 

Camat Mesidah Syamsudin, S.Pd, dalam arahannya mengapresiasi sinergi antara Petue dan pemerintah kampung yang mampu melibatkan berbagai unsur masyarakat.

“Musyawarah ini menjadi bukti nyata bahwa semangat gotong royong masih kuat di Kampung Gunung Sayang. Dari sinilah pembangunan yang berkeadilan bisa terwujud,” ujarnya.

 

Musyawarah berlangsung tertib dan partisipatif. Sejumlah usulan strategis pun muncul dari peserta, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan, fasilitas publik, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dengan terselenggaranya MusrenbangDes ini, diharapkan Kampung Gunung Sayang semakin mantap menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Ket foto:
Ketua BPD (Petue) Kampung Gunung Sayang, Hamdan, menyerahkan dokumen hasil MusrenbangDes Tahun Anggaran 2026 kepada Reje Kampung Gunung Sayang, Juandi, disaksikan Camat Mesidah Syamsudin, S.Pd, Kapolsek Mesidah Iptu Kemat, S.H, dan Kasi PMK Kecamatan Mesidah Zailani, S.Sos., M.A.P, di Gedung Serba Guna