Kesalahpahaman antara Awak Media dan Tim Pelaksana Lapangan Terjadi di Lokasi Proyek Plesengan Sungai Avur, Sidoarjo

Sidoarjo – detikperistiwa.co.id

Di tengah tuntutan keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan proyek pemerintah, masih ditemukan kegiatan fisik yang disinyalir tidak memenuhi aspek transparansi serta keselamatan kerja.

Salah satu contoh terjadi di kawasan Plesengan Sungai Avur, Desa Candi, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Proyek tersebut sempat diberitakan oleh media Radarcnn karena diduga kuat mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta tidak memasang papan informasi proyek sebagaimana mestinya.

Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut dan pertemuan langsung antara tim awak media dan tim pelaksana lapangan, diketahui bahwa telah terjadi kesalahpahaman di lapangan. Informasi yang sempat disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya kini telah terkonfirmasi dan diklarifikasi bersama.

Perwakilan dari tim pelaksana menjelaskan bahwa papan proyek sebenarnya sudah disiapkan dan akan segera dipasang, sementara penerapan K3 tengah dalam proses penyesuaian di lokasi yang memiliki tantangan teknis tertentu. Komunikasi yang terbuka antara kedua belah pihak menjadi kunci dalam menyelesaikan miskomunikasi tersebut.

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara pelaksana proyek, masyarakat, serta awak media demi terciptanya keterbukaan dan pengawasan publik yang sehat.(Luq)