JAKARTA | Detikperistiwa.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiagakan seluruh jajaran untuk menghadapi dampak cuaca panas ekstrem yang melanda wilayah Ibu Kota dalam beberapa hari terakhir. Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), suhu udara di Jakarta pada Rabu (16/10) mencapai 35 derajat Celsius, dengan kisaran suhu harian antara 26 hingga 34 derajat Celsius. Sebelumnya, pada 14 Oktober 2025, suhu tercatat mencapai 34–37 derajat Celsius di sejumlah wilayah.
BMKG memperkirakan kondisi panas ekstrem ini masih berpotensi berlangsung hingga akhir Oktober atau awal November, dipengaruhi oleh gerak semu matahari dan penguatan Monsun Australia yang mengurangi kelembapan udara di wilayah selatan Indonesia, termasuk Jakarta.
darurat suhu panas, termasuk pengaturan aktivitas luar ruangan bagi peserta didik.
– Pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui kolaborasi dengan komunitas lingkungan dan transportasi untuk menyosialisasikan perilaku adaptif, seperti penggunaan masker, pengurangan emisi kendaraan, dan pemanfaatan ruang hijau publik yang teduh bagi pejalan kaki serta pesepeda.
– Pemprov DKI membuka peluang kolaborasi dengan berbagai perusahaan penyedia air minum, selain PAM Jaya, untuk turut berpartisipasi dan berkontribusi dalam menyediakan akses air minum bagi masyarakat di ruang-ruang publik.
Masyarakat dihimbau untuk terus mengikuti informasi resmi dari BMKG dan segera melaporkan kondisi darurat melalui layanan 112. Informasi lebih lanjut mengenai langkah mitigasi dan imbauan kesehatan dapat diakses melalui aplikasi JAKI, situs resmi jakarta.go.id, serta akun media sosial @DKIJakarta
(Pemprov.dki/red).




