Karangasem | detikperistiwa.co.id
Dalam upaya mencegah masuknya barang ilegal, Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Karangasem yang dilaksanakan oleh Brigadir I Ketut Edi Sukawan, S.H, bersama personel Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai dan mitra kamtibmas, melaksanakan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan dan penumpang yang keluar dari KMP MUNIC 1 di Dermaga 2. Pada Senin malam, 20 Oktober 2025, pukul 21.30 Wita.
Kegiatan ini berlangsung di Pos II, yang dikenal sebagai gerbang utama masuk ke Bali melalui jalur laut. Setiap kendaraan dan individu yang turun dari kapal diperiksa secara cermat dan profesional. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap masuknya barang-barang ilegal, serta untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Bali.
Dalam pelaksanaan kegiatan malam itu, tidak ditemukan pelanggaran maupun indikasi penyelundupan barang-barang terlarang. Semua kendaraan dan penumpang dinyatakan bersih dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Hasil ini menjadi gambaran positif dari sinergi antara aparat keamanan dan stakeholder pelabuhan dalam menjaga stabilitas wilayah.
Langkah preventif ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam mengawal setiap pintu masuk ke Pulau Dewata agar tetap aman, tertib, dan bebas dari ancaman yang dapat merusak ketenangan masyarakat maupun sektor pariwisata. Meskipun tidak ditemukan pelanggaran, kegiatan semacam ini diharapkan dapat menjadi peringatan dini dan edukasi kepada masyarakat untuk tetap taat hukum dan menjauhi tindakan yang melanggar aturan.
Sby