Personil Polsek Belitang III Pasang Imbauan Dilarang Mandi dan Bermain di Sungai

Sumsel – detikperistiwa.co.id

Kepolisian sektor Polsek Belitang III memasang spanduk disejumlah tempat di sepanjang aliran sungai untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan,kegiatan tersebut dilaksanakan pada Hari,Rabu (22/10/2025).

Kapolsek Belitang III,Iptu Sapariyanto.S,H.,mengatakan spanduk himbauan berisikan himbauan untuk”DILARANG BERENANG DAN BERAKTIFITAS DI SEPANJANG ALIRAN SUNGAI INI RAWAN HANYUT DAN TENGGELAM” disepanjang aliran sungai sengaja dipasang guna mengantisipasi terjadinya kembali korban tenggelam.

Himbauan tersebut dimaksud agar tidak terjadi kembali adanya korban jiwa akibat tenggelam di sungai dan rawa.

Himbauan tersebut dimaksud agar menjadikan perhatian semuanya,bahwa saat ini disepanjang sungai sudah menjadi lokasi yang kurang Aman untuk lokasi mandi atau bermain.

Selain itu,iapun menghimbau para orang tua untuk memperhatikan Anak-anaknya.Jangan sampai lepas pengawasan atau mandi disungai.

Harapan kita jangan ada korban,jadi kami harapkan peran orang tua untuk lebih memperhatikan Anak-anaknya.(Ali Wardana)