Jaksa Agung menyoroti beberapa tantangan dan arahan strategis bagi para Jaksa muda di antaranya:
Implementasi KUHP Nasional: Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional pada awal Tahun 2026 menuntut Jaksa wajib memiliki penalaran yang terukur dan terarah sebagai dominus litis (pengendali perkara pidana). Perubahan paradigma pemidanaan dari Retributif ke Restoratif harus dipastikan menjadi nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
Digitalisasi dan Korupsi: Kehadiran digitalisasi dan Kecerdasan Buatan (AI) menuntut Jaksa era milenial dan digital harus mampu menguasai teknologi dan instrumen hukum berkaitan tindak pidana di dunia digital. Dalam penanganan korupsi, selain menghukum pelaku, Jaksa juga dituntut untuk melakukan pemulihan kerugian negara serta perbaikan tata kelola pada instansi yang mengalami kerugian.
Transparansi dan Akuntabilitas: Jaksa harus memedomani Instruksi Jaksa Agung tentang Penggunaan Aplikasi Sistem Manajemen Penanganan Perkara CMS (Case Management System) dan melaksanakan Pedoman Jaksa Agung tentang Tata Kelola Sistem Satu Data. Hal ini adalah manifestasi komitmen nyata Kejaksaan terhadap transparansi, di mana setiap tahapan proses dapat diakses dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Asas Een en Ondeelbaar: Jaksa diingatkan untuk memegang teguh asas “satu dan tidak terpisahkan,” yang memelihara kesatuan kebijakan penuntutan yang diawali dengan jiwa korsa untuk mewujudkan adanya kesatuan tata pikir, tata laku, dan tata kerja.
Para Jaksa muda ditekankan untuk siap bertugas di satuan kerja manapun di seluruh tanah air, beradaptasi dengan budaya, dan belajar bahasa daerah setempat.
Mengakhiri amanat, Jaksa Agung memerintahkan Jaksa muda untuk mematuhi Surat Jaksa Agung tentang Penegasan Pola Perilaku Bijaksana dalam Penggunaan Media Sosial serta Instruksi dan Surat Edaran Jaksa Agung tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana dan Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan.
“Jaksa harus menghindari gaya hidup konsumtif/hedonisme, dan menampilkan pola hidup sederhana serta bersahaja sebagai role model bagi masyarakat,” ujar pungkas Jaksa Agung
Jaksa Agung mengucapkan selamat bertugas dan berpesan agar para Jaksa selalu menanamkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa yang menjunjung nilai Integritas, Profesional, Akuntabel.
“”Jurnalis detikperistiwa Belitung Timur.
Suhartono ptytsl.