Sekda Subang Buka Sosialisasi Implementasi E-Purchasing Katalog Elektronik Versi 6 Tekankan Pentingnya Digitalisasi Pengadaan yang Transparan dan Efektif

SUBANG – detikperistiwa.co.id

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi E-Purchasing melalui Katalog Elektronik Versi 6 dengan Metode Mini Kompetisi.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Subang dan berlangsung di Aula Pemda Subang, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama dua hari, mulai 23 hingga 24 Oktober 2025.

Pada hari pertama, peserta yang hadir terdiri dari para pengusaha, pelaku usaha sektor konstruksi, serta para penyedia barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Subang.

Sementara pada hari kedua, kegiatan akan diikuti oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari seluruh perangkat daerah, kecamatan, dan puskesmas se-Kabupaten Subang.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Subang, Ir. H. Agus Prabanta, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kadin menyambut baik langkah UKPBJ Subang yang telah menginisiasi kegiatan ini. Dunia usaha harus ikut beradaptasi dengan sistem pengadaan digital agar lebih profesional dan transparan. Kami siap bersinergi dan mendukung pelaku usaha lokal agar semakin mahir memanfaatkan sistem katalog elektronik ini,” ujarnya.

Kegiatan hari pertama juga diisi dengan pemaparan materi oleh Dari Darohman, S.E., selaku Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jawa Barat, yang menjelaskan implementasi E-Purchasing berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Perpres 16 Tahun 2018.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang yang akrab disapa Kang Asep Nuroni, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari berbagai kebijakan nasional terkait penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sistem katalog elektronik versi terbaru.

“Pemerintah daerah menyambut baik transformasi digital pengadaan barang dan jasa ini. Katalog Elektronik Versi 6 adalah langkah besar menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel, serta membuka ruang yang luas bagi pelaku usaha lokal untuk berpartisipasi,” ungkap Kang Asep Nuroni

Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan LKPP telah menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran di triwulan keempat tahun 2025 agar serapan anggaran tidak tertinggal.

“Dibandingkan dengan cara konvensional, metode E-Purchasing jauh lebih efektif karena memangkas birokrasi dan memudahkan proses transaksi antara pemerintah dan penyedia,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kang Asep Nuroni menekankan bahwa melalui implementasi katalog elektronik versi 6 ini, pemerintah daerah dapat mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak nyata, sekaligus mendukung efisiensi anggaran, pemberdayaan UMKM, serta peningkatan pelayanan publik berbasis digital.

“Transformasi ini bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan bagian dari semangat karya nyata pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Subang,” pungkasnya. (Yuyun.y)