Sat Polairud Polres Karangasem Tindaklanjuti Kasus Pencurian Mesin Tempel, di Perairan Tumbu

Karangasem | detikperistiwa.co.id

Personel Sat Polairud Polres Karangasem bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencurian mesin tempel milik seorang nelayan di wilayah perairan Ujung Pesisir, Desa Tumbu, Kecamatan Karangasem. Pada Kamis, 23 Oktober 2025.

 

Kejadian tersebut dilaporkan oleh warga bernama Kadek Artana, seorang nelayan asal Desa Selat, yang menerima informasi dari korban. Korban atas nama Bahrudin, seorang nelayan asal Banjar Dinas Ujung Pesisir, mengaku kehilangan mesin tempel 15 PK dari perahunya yang sedang terparkir di laut. Selain mesin, tangki bahan bakar warna merah dan dua jerigen berisi BBM juga raib digondol pelaku.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, KBO Sat Polairud Polres Karangasem, Ipda I Wayan Udiana, S.H., bersama PS. Kanit Gakkum Aiptu I Gusti Bagus Santosa, S.H., M.H., langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP).
Dalam keterangannya, korban menceritakan bahwa saat hendak melaut pada pagi hari, ia naik ke perahunya yang tengah terparkir di laut dan mendapati mesin tempel sudah tidak ada di tempat, bersama dengan beberapa perlengkapan bahan bakar yang juga ikut hilang. Atas kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.

 

Dari hasil penanganan awal, Sat Polairud telah mendatangi TKP, mengamankan lokasi, dan mencatat keterangan dari sejumlah saksi, termasuk I Komang Adi Krisna, warga setempat, serta Andriansah, Kepala Dusun Ujung Pesisir, yang juga berada di lokasi saat kejadian dilaporkan.
Diduga kuat, kejadian ini terjadi akibat kelalaian dalam penempatan dan pengamanan mesin tempel, yang ditinggal tanpa pengawasan di tengah laut. Namun demikian, proses penyelidikan masih terus berjalan.

 

“Kami sudah mengumpulkan keterangan awal dari para saksi dan sedang melengkapi administrasi penyelidikan. Kasus ini akan kami tangani secara profesional demi memberikan rasa aman bagi masyarakat pesisir, khususnya para nelayan,” ujar Ipda Wayan Udiana.

 

Tindakan Lanjutan
Sat Polairud Polres Karangasem merencanakan untuk segera melengkapi dokumen administrasi penyelidikan serta mendalami informasi tambahan guna mengungkap pelaku pencurian. Patroli dan pengawasan di wilayah rawan kejadian serupa juga akan ditingkatkan untuk mencegah kasus serupa terulang.

 

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi nelayan agar lebih memperhatikan aspek keamanan dalam menyimpan peralatan penting seperti mesin tempel, terutama jika perahu ditinggalkan di tengah laut.

 

 

Sby