Personil Sat Intelkam Polres Karangasem Berikan Pelayanan dalam Pembuatan SKCK

Karangasem | detikperistiw.co.id

Sebagai mitra masyarakat Sat Intelkam Polres Karangasem turut memberikan pelayanan khususnya dalam penerbitan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) yang digunakan untuk melengkapi administrasi melamar pekerjaan, Sekolah, PNS, TNI-POLRI, dan lainnya. Kegiatan dilakukan pada hari Kamis 1/2/2024.

 

Untuk mendapatkan SKCK pemohon wajib membawa persyaratan antara lain KTP Asli, Foto Copy KTP, Foto Copy KK, Foto Copy Akta lahir/Ijazah, Copy Sidik Jari, Foto warna 4Ă—6 sebanyak 4 lembar berlatar merah serta mengisi blanko daftar pertanyaan.

 

Warga masyarakat yang sudah melengkapi persyaratan dan telah mengisi form pertanyaan mengajukan berkas di loket pendaftaran dengan biaya penerbitan SKCK sebesar RP. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) sesuai dengan PP. 60/2019 tentang tarif dan jenis penerimaan bukan pajak.

 

Dalam rangka pelayanan yang lebih baik, Polri telah menyediakan fasilitas pendaftaran permohonan SKCK secara online, mengunggah (upload) dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai dengan urutan yang dapat di akses di alamat Web SKCK Online https://play.google.com/store/apps/details?id=superapps.polri.presisi.presisi, untuk penerbitan SKCK pemohon datang ke Polres dengan membawa foto copy dokumen yang di upload dan print Barcode pendaftaran.

 

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg