LSM GRANSI Desak Kejati SumSel Usut Dugaan Korupsi Raksasa di Banyuasin,Kajati Baru Mungkir dari Massa

 

Palembang, detikperistiwa co id
12 November 2025
Aksi damai yang digelar oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM GRANSI) bersama Forum LSM Bersatu dan puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang) pada Rabu (12/11/2025) pukul 10.00 WIB di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan) berakhir dengan kekecewaan.

Kekecewaan muncul lantaran Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) yang baru, Ketut Sumedana, tidak hadir menemui massa aksi, meski massa datang secara tertib dan menyampaikan aspirasi secara damai.

Aksi tersebut diikuti sekitar 1.000 peserta dari berbagai elemen masyarakat sipil serta puluhan mahasiswa UIN Palembang yang turut menyuarakan desakan agar dugaan korupsi di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Banyuasin segera diusut secara transparan oleh Kejati Sumsel.

Sorotan Aksi: Dugaan Penyimpangan Anggaran di Banyuasin

Dalam aksi itu, massa LSM GRANSI menyoroti dugaan penyimpangan sejumlah anggaran di Kabupaten Banyuasin, di antaranya:

1. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp416,754 miliar.

2. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tahun 2023 sebesar Rp377,888 miliar dan Tahun 2024 sebesar Rp361,105 miliar.

3. Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp319,860 miliar.

4. Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp79,665 miliar.

5. Dana hibah Kabupaten Banyuasin Tahun 2024 sebesar Rp153,6 miliar.

6. Dana hibah MUI Kabupaten Banyuasin Tahun 2024 sebesar Rp700 juta.

Menurut GRANSI, sejumlah anggaran tersebut perlu diaudit menyeluruh karena diduga kuat terdapat indikasi penyalahgunaan keuangan negara.

Tuntutan Massa Aksi

Dalam orasi yang dipimpin langsung oleh Supriyadi, selaku Ketua Umum DPP LSM GRANSI sekaligus Koordinator Aksi, massa menyampaikan enam tuntutan utama kepada Kejati Sumatera Selatan, yaitu:

1. Menuntut Kejati Sumsel bekerja profesional dan transparan tanpa pandang bulu.

2. Mendesak pembentukan tim khusus untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Kabupaten Banyuasin.

3. Meminta Kejati memeriksa pejabat Banyuasin, termasuk Sekda, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala BPKAD.

4. Mendesak pemeriksaan terhadap Ketua, Sekretaris, dan Bendahara MUI Banyuasin terkait dana hibah tahun 2023 dan 2024.

5. Menuntut agar pejabat dan kontraktor yang terlibat korupsi segera ditangkap dan diadili.

6. Mendorong Kajati baru Ketut Sumedana untuk bekerja tegas, independen tidak berpihak pada pelaku korupsi.

Massa Diterima oleh Kasipenkum Kejati Sumsel

Meskipun Kajati Sumsel Ketut Sumedana tidak menemui langsung massa aksi, pihak Kejati tetap memberikan respons dengan mengutus Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Ibu Vanny, untuk menerima Aksi Massa di halaman kantor Kejati Sumsel.

Dalam kesempatan itu, Ibu Vanny menyampaikan apresiasi atas cara damai massa dalam menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Kami berterima kasih
kepada rekan-rekan dari LSM GRANSI atas aksi damai dan penyampaian aspirasinya. Untuk laporan pengaduan dapat dimasukkan melalui PTSP Kejati Sumsel,” ujar Vanny saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat.

Pihak Kejati, kata dia, berkomitmen untuk terus terbuka terhadap pengaduan masyarakat dan memastikan semua proses hukum berjalan objektif.

Kekecewaan dan Sikap LSM GRANSI

Usai aksi, Supriyadi menyampaikan rasa kecewa karena Kajati baru belum bersedia turun langsung menemui massa, meskipun perwakilan sudah diterima oleh pihak Kejati.

Kami mengapresiasi
Ibu Vanny yang sudah bersedia menerima kami. Namun kami tetap kecewa karena Kajati baru tidak menemui langsung masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi secara terbuka,” ujar Supriyadi.

Ia menegaskan bahwa LSM GRANSI akan terus mengawal dugaan kasus korupsi di Banyuasin hingga ada langkah hukum yang jelas dari pihak Kejati Sumsel.

Kami akan datang lagi
jika belum ada tindak lanjut. Kami ingin Kejati benar-benar menegakkan hukum, bukan hanya formalitas,” tegasnya.

Dukungan Mahasiswa dan Penutup

Aksi ini juga mendapat dukungan moral dari puluhan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, yang menilai korupsi harus dilawan secara bersama-sama oleh semua elemen bangs

Kami hadir untuk
memperjuangkan keadilan dan menolak segala bentuk penyalahgunaan anggaran,” ujar salah satu mahasiswa peserta aksi.

Aksi damai yang berlangsung sekitar dua jam itu berjalan kondusif dan berakhir dengan tertib. Massa membubarkan diri sambil menyerukan yel-yel “Tegakkan Hukum, Jangan Lindungi Koruptor!”

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumatera Selatan belum memberikan pernyataan tambahan mengenai tindak lanjut atas laporan yang disampaikan oleh LSM GRANSI.
Edit “mry”