Kapolda Sulsel Bahas Isu Aktual, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Profesionalisme Polri

Makassar, detikperistiwa.co.id – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan profesionalisme di tubuh kepolisian.

Hal itu disampaikan saat melaksanakan doorstop bersama awak media di Mako Direktorat Samapta Polda Sulsel, Kamis (13/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Djuhandhani didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, Kabidpropam Kombes Pol Zulham Effendy, dan Dirsamapta Kombes Pol Brury Soekotjo.

“Sebagai pejabat baru, saya harus hadir di tengah anggota saya. Kita perlu menyamakan persepsi tentang tugas pokok kepolisian, agar memiliki arah dan pemahaman yang sama dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ujar Djuhandhani.

Dalam dialog dengan media, Djuhandhani turut memaparkan perkembangan terbaru kasus penculikan dan penjualan bayi yang sebelumnya diungkap Polrestabes Makassar.

“Kasus ini masih terus berkembang. Dari hasil pemeriksaan, tersangka memberikan keterangan terkait beberapa TKP lain di wilayah Polda Bali, Jawa Tengah, Jambi, dan Kepulauan Riau,” kata Djuhandhani.

Ia menyebut, Polda Sulsel telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri yang akan memberikan asistensi terhadap penanganan kasus tersebut.

“Ini bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum yang profesional dan transparan,” ujar Irjen Djuhandhani.

Selain itu, Kapolda menanggapi isu yang sempat viral di media sosial terkait dugaan korupsi uang pungutan komite sekolah di SMA Negeri 1 Luwu Utara.

“Perkara itu terjadi pada 2022 dan sudah melalui proses hukum hingga ada putusan Mahkamah Agung. Namun karena viral, kami menurunkan tim gabungan dari Divpropam Polri, Bidpropam, dan Wasidik Ditreskrimsus untuk menelusuri penanganan perkaranya,” jelas Djuhandhani.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan wujud komitmen Polda Sulsel terhadap asas transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. “Kalau nanti ditemukan adanya pelanggaran etika atau norma, tentu akan kami tindak lanjuti,” kata Djuhandhani.

Irjen Djuhandhani juga menyinggung adanya anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran dalam proses rekrutmen calon anggota Polri di Sulawesi Selatan.

“Anggota itu sudah kami tempatkan di tempat khusus dan kini dalam proses penyelidikan Bidpropam. Kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolda Sulsel.

Ia juga memberikan penjelasan terkait isu keterlibatan oknum Polwan dalam dugaan pemerasan sopir di Kabupaten Gowa.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Kapolda menyebut bahwa Polwan tersebut tidak terlibat langsung, melainkan rekeningnya dipinjam oleh pihak lain.

“Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun jika nanti terbukti ada keterlibatan anggota, kami akan bertindak tegas dan tidak akan melindungi siapapun,” ujar Djuhandhani.

Irjen Djuhandhani juga menekankan pentingnya membangun kembali kepercayaan publik terhadap Polri melalui pelayanan prima dan pengawasan internal yang kuat.

“Prinsip kami jelas: penegakan hukum harus berkeadilan. Tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden agar seluruh aparat penegak hukum bekerja profesional, adil, dan tidak diskriminatif,” tutup Irjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro.

Niar Ch