Bener Meriah – detikperistiwa.co.id
Pesantren Terpadu Nurul Islam kembali menjadi tuan rumah kegiatan tingkat provinsi pada Rabu, 19 November 2025. Kali ini, pesantren menerima kunjungan resmi dari Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh dalam rangka pelaksanaan Program Jaksa Masuk Dayah (JMD) 2025. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Aula Pesantren Terpadu Nurul Islam ini diikuti oleh para santri, guru, serta pimpinan pesantren. Kehadiran dua lembaga strategis tersebut menjadi momentum penting dalam penguatan pemahaman hukum sekaligus peningkatan pendidikan karakter di lingkungan pesantren.
Rombongan tiba pada pukul 12.10 WIB dan disambut langsung oleh jajaran pimpinan pesantren. Agenda awal dimulai dengan istirahat, salat zuhur berjamaah, serta makan siang bersama. Suasana kekeluargaan begitu terasa dalam momen penyambutan tersebut, mencerminkan kedekatan dan sinergi antara lembaga pemerintah dan pihak pesantren dalam mendukung pengembangan pendidikan dayah di Aceh.
Acara resmi dimulai pada pukul 14.00 WIB. Para santri dari berbagai jenjang berbaris rapi di depan aula sambil menantikan kedatangan tamu. Grup Hadroh Sabilul Mujtaba’, grup hadroh resmi Pesantren Terpadu Nurul Islam, menyambut kedatangan rombongan dengan lantunan sholawat. Wakil Pimpinan Pesantren turut berdiri di barisan terdepan untuk menyambut tamu kehormatan, sekaligus melakukan prosesi penyematan syal Kerawang Gayo sebagai bentuk penghormatan adat. Sorak takbir dari para santri mengiringi prosesi tersebut.
Setelah prosesi penyambutan selesai, tamu diarahkan memasuki aula. Antusiasme tampak jelas di wajah para santri yang memahami pentingnya kegiatan pendidikan hukum ini sebagai bekal karakter dan kedisiplinan. Seluruh kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh kekhidmatan, mencerminkan kesiapan panitia dan komitmen pesantren dalam mendukung agenda pemerintah Aceh terkait penguatan literasi hukum di lingkungan dayah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Pendidikan Dayah Bener Meriah, Armoza Arita, S.Pd., M.Pd., serta Kepala Bank Aceh Cabang Pembantu Ronga-Ronga, Zulfikar, yang mewakili Bank Aceh Cabang Bener Meriah. Kehadiran Bank Aceh menunjukkan dukungan multisektoral terhadap kemajuan lembaga pendidikan pesantren. Kolaborasi lintas lembaga ini mempertegas peran pesantren sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia di Bener Meriah.
Acara dibuka dengan sambutan Wakil Pimpinan Pesantren Terpadu Nurul Islam yang menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas kunjungan dua instansi tersebut. Ia menegaskan dukungan penuh pesantren terhadap Program Jaksa Masuk Dayah sebagai upaya membekali santri dengan pemahaman hukum sejak dini. Dalam sambutannya, ia juga menegaskan komitmen pesantren untuk meminimalisir dan menghapus segala bentuk kekerasan antar santri, baik fisik maupun verbal, demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan berakhlak mulia.
Selain itu, pimpinan pesantren menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan berkelanjutan dari Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh. Berbagai program pembinaan dan peningkatan mutu yang diberikan selama ini dinilai sangat membantu pengembangan manajemen dan kualitas pendidikan di Pesantren Terpadu Nurul Islam.
Materi pertama disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Muhsin, S.Pd.I., M.Pd.I., yang hadir mewakili Kepala Dinas. Ia memaparkan peran, tugas, serta fungsi dinas dalam membina dan mengembangkan lembaga pendidikan dayah di Aceh. Penjelasan meliputi regulasi, program peningkatan mutu, hingga upaya memperkuat kemandirian dayah melalui berbagai kebijakan strategis. Materi yang disampaikan dengan bahasa mudah dipahami tersebut mendapat perhatian besar dari para santri.
Materi kedua disampaikan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab Lubis, SH. Pada sesi ini, beliau menjelaskan peran kejaksaan dalam sistem peradilan, tahapan penanganan perkara, serta upaya pencegahan kriminalitas di masyarakat. Ia juga mengingatkan bahaya bullying, kekerasan, penyalahgunaan media sosial, serta tindakan lain yang dapat melanggar hukum dan sering terjadi di kalangan remaja. Para santri diajak memahami bahwa ketaatan hukum merupakan bagian dari akhlak mulia yang sejalan dengan nilai-nilai Islam.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Para santri aktif mengajukan pertanyaan dan menjawab kuis yang diberikan pemateri. Sebagai bentuk apresiasi, panitia bersama pemateri memberikan hadiah kepada belasan santri yang dapat menjawab pertanyaan dengan tepat. Momen ini menjadi motivasi bagi santri untuk belajar lebih aktif dan percaya diri dalam mengikuti kegiatan edukatif.
Kegiatan Jaksa Masuk Dayah (JMD) 2025 di Pesantren Terpadu Nurul Islam tidak hanya memberi edukasi hukum, tetapi juga memperkuat sinergi pesantren dengan instansi pemerintah. Pesantren berharap para santri dapat membangun karakter kuat, memahami hukum dengan baik, dan memiliki disiplin tinggi sebagai bekal menghadapi tantangan zaman.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara tamu undangan, pimpinan pesantren, pemateri, dan seluruh peserta. Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan ini meninggalkan kesan mendalam bagi seluruh santri. Program JMD 2025 di Pesantren Terpadu Nurul Islam pun berakhir dengan harapan besar agar seluruh ilmu yang diperoleh dapat membawa manfaat dan menjadi amal jariyah.(#)


