FBRA Nilai Bupati Ingkari Komitmen, Mediasi Tanah AAB Tak Kunjung Terlaksana

Bener Meriah – detikperistiwa.co.id

Ketua Forum Bersama Rakal Antara (FBRA), Muhtar, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Bupati Bener Meriah terkait persoalan lahan eks AAB yang diklaim milik Kementerian Pertanian. Pernyataan itu disampaikan usai pihaknya turun ke lokasi pada Jumat, 21 November 2025, bersama sejumlah unsur masyarakat.

Muhtar menjelaskan bahwa surat keberatan mereka sudah disampaikan kepada Gubernur Aceh dan DPRA. Namun hingga hari ini, pihaknya belum pernah diundang untuk bernegosiasi oleh Bupati Bener Meriah. Ia menyebut justru mendapatkan informasi dari Ketua DPRK bahwa bupati meminta mediasi dengan ketua FBRA.

Menurut Muhtar, pihaknya telah menunggu lebih dari satu bulan untuk pertemuan resmi, tetapi belum ada tanggapan dari pemerintah daerah. Ia menilai tindakan Pemkab yang mengirim delegasi untuk program peternakan ke lahan AAB pada hari ini justru menambah kekecewaan masyarakat.

Muhtar menegaskan bahwa FBRA sebelumnya telah meminta seluruh pihak, termasuk unsur TNI/Polri, untuk tidak beraktivitas di lahan tersebut sampai ada kejelasan dan itikad baik dari Bupati Bener Meriah. Karena itu, pihaknya menahan Asisten II untuk tidak melanjutkan kegiatan di lokasi hingga keputusan mediasi keluar.

Ia menambahkan bahwa FBRA tetap membuka ruang dialog apabila mediasi dilakukan. Namun jika sampai Senin tidak ada sikap positif dari bupati, pihaknya akan mengambil langkah sendiri untuk mempertahankan lahan yang dipersoalkan masyarakat di kawasan PRG tersebut.

Sementara itu, Asisten II Setdakab Bener Meriah, Dade SH, mengatakan bahwa kehadiran mereka di lahan AAB merupakan bagian dari pengawalan program Kementerian Pertanian. Program tersebut dilaksanakan oleh BPTU sesuai kesepakatan antara Pemkab Bener Meriah dan kementerian.

Dade menjelaskan bahwa kegiatan hari ini masih sebatas identifikasi awal untuk mendukung rencana penanaman pakan ternak seluas 20 hektare. Informasi di lapangan akan dijadikan catatan dan laporan lengkap kepada pimpinan. Ia menegaskan bahwa proses yang dilakukan baru menyentuh aspek administrasi, belum masuk pada substansi teknis program.(#)