Mamuju, Sulbar – detikperistiwa.co.id, Dua wartawan mengalami insiden tidak menyenangkan saat berkunjung ke ruang Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigai, pada Selasa (02/12/2025).
Keduanya mengaku diusir secara tiba-tiba tanpa diberikan kesempatan menyampaikan maksud kedatangannya.
Peristiwa bermula ketika kedua wartawan yang sedang melintasi Kota Mamuju menuju Palu memutuskan singgah di Polresta Mamuju. Mereka berniat bersilaturahmi sekaligus melakukan konfirmasi ringan terkait perkembangan sejumlah pemberitaan lokal.
Setibanya di depan ruang Kasat Reskrim, mereka mengetuk pintu, mengucapkan salam, lalu masuk. Namun, AKP Agustinus Pigai disebut langsung bereaksi dengan nada tinggi. “Keluar, keluar!” ujar wartawan menirukan perintah tersebut.
Tanpa penjelasan ataupun pertanyaan lebih lanjut, perintah itu disampaikan secara tegas sehingga membuat kedua wartawan memilih segera meninggalkan ruangan.
Beberapa menit setelah mereka keluar, seorang anggota yang berada di sekitar lokasi sempat bertanya, “Siapa yang masuk tadi di ruangan Kasat?” Salah seorang wartawan menjelaskan bahwa mereka hanya singgah sebentar, bukan untuk wawancara khusus, melainkan karena kebetulan melintas menuju Palu. “Kami hanya mampir sebentar, tidak ada maksud lain,” ujarnya.
Insiden ini menimbulkan pertanyaan mengenai standar pelayanan dan komunikasi publik yang seharusnya dijalankan oleh pejabat kepolisian dalam berinteraksi dengan awak media. Apalagi wartawan merupakan mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi kepada publik secara transparan.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari Polresta Mamuju maupun dari AKP Agustinus Pigai mengenai alasan di balik sikap tersebut.
Pihak media masih menunggu klarifikasi guna memastikan apakah terjadi kesalahpahaman atau ada prosedur internal yang sedang diberlakukan saat itu. (***)


