Kejaksaan Negeri Belitung Timur Laksanakan Penyuluhan Hukum di Desa SelinsingDalam Rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025.

Kejaksaan Negeri Belitung Timur Laksanakan Penyuluhan Hukum di Desa SelinsingDalam Rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025.

 

Selasa tanggal 09 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Belitung Timur

melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi

Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 dengan mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran

Rakyat” di Kantor Desa Selinsing, Kecamatan Gantung. 

 

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk

nyata komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan edukasi hukum yang berkelanjutan kepada

Masyarakat khususnya terkait upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di

tingkat pemerintahan desa. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus,

Hamka Juniawan, S.H., M.H., beserta Kepala Seksi Intelijen, Bayu Utomo, S.H., M.H., Kasubsi II

Bidang Intelijen Yoko Rianggi Maldini, S.H., Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi

Bidang Pidsus, Ayu Yulensi Putri, S.H., serta Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan

Eksekusi Bidang Pidsus, Bimo Aji Saputra, S.H. dan Jaksa Fungsional Bidang Datun, Imantaka

Adhi Nur Lafinda, S.H. yang secara kolaboratif menunjukkan dukungan kelembagaan dalam

memperkuat budaya integritas di lingkungan masyarakat dan pemerintahan desa.

Dalam kegiatan tersebut, pemaparan materi disampaikan oleh Bimo Aji Saputra, S.H.,

yang memberikan uraian komprehensif mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan yang

transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. 

 

Penjelasan juga difokuskan pada

peningkatan peran aktif masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran desa, serta

penegasan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi memerlukan sinergi antara aparatur desa,

Masyarakat, dan aparat penegak hukum. Penyuluhan ini diikuti secara antusias oleh Kepala Desa

Selinsing beserta perangkat desa dan masyarakat desa yang turut memberikan pertanyaan,

tanggapan serta pandangan dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Interaksi yang terbangun

menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga integritas dalam

penyelenggaraan pemerintahan desa yang berintegritas dan bebas dari Korupsi, Kolusi,

Nepotisme (KKN).

 

Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hakordia 2025, Kejaksaan Negeri Belitung

Timur juga melaksanakan pembagian souvenir bertema Hakordia kepada Radio Sisnet sebagai

bentuk apresiasi atas perannya menjadi media dalam menyalurkan informasi hukum kepada

masyarakat. 

 

Selain itu, pembagian souvenir serupa juga dilakukan kepada masyarakat di Warkop

Aput, Manggar, sebagai upaya memperluas jangkauan edukasi publik dan mengajak masyarakat

semakin dekat serta peduli terhadap gerakan antikorupsi. Souvenir yang diberikan meliputi baju,

mug, jam dinding, dan stiker dengan desain bertema Hakordia.

 

Melalui rangkaian kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Belitung Timur menegaskan kembali

komitmennya untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam mendorong terciptanya

pemerintahan yang bersih, membangun kesadaran hukum masyarakat, serta memperkuat

kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Belitung Timur yang

berintegritas dan bebas dari korupsi.

Manggar, 09 Desember 2025

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur,

Agus Taufikurrahman, S.H., M.H.

 

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

Bayu Utomo, S.H., M.H. / Kepala Seksi Intelijen

Hp. 081110510036

Email: intelijenkejaribeltim@gmail.com.

 

Jurnalis Detikperistiwa Belitung timur.

Pitoytsl.

Sumber Humas Kejaksaan.