
Bupati Humbang Hasundutan: Kerahkan segala daya dan upaya percepatan normalisasi Jalan Desa Sampetua Menuju Desa Batu Nagodang Siatas
Humbahas,detikperistiwa.co.id
Setelah sebelumnya Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH meninjau jalan Desa Sampetua menuju Desa Batu Nagodang Siatas Kecamatan Onan Ganjang, Kamis 11 Desember 2025 dan Sabtu 13 Desember 2025,bupati kembali meninjau perbaikan jalan dari Desa Sampetua menuju Desa Batu Nagodang Siatas.
Peninjauan kali ini, bupati menginstruksikan agar menggunakan segala daya dan upaya yang ada bila perlu menyewa bekoloder dari daerah lain untuk percepatan normalisasi atau perbaikan jalan Desa Sampetua menuju Desa Batu Nagodang Siatas.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peninjauan ini berulang dilakukan karena jalan utama menuju desa Batu Nagodang Siatas belum bisa dilalui normal setelah amblas diterjang bencana alam banjir dan tanah longsor beberapa waktu lalu. Peninjauan ini juga guna memastikan dan percepatan akses jalan bisa normal sehingga aktivitas masyarakat, mulai dari distribusi kebutuhan pokok hingga pelayanan lainnya termasuk pendidikan dan kesehatan dapat kembali normal.
Bupati juga melihat langsung proses pembangunan jembatan bailey sebagai penghubung sementara. Pemasangan jembatan bailey ini diharapkan bisa selesai secepat mungkin. Akan tetapi karena cuaca tidak mendukung sehingga pembangunan jembatan dan perbaikan jalan mengalami hambatan.
Pada kesempatan itu juga, bupati melaksanakan rapat tebatas (ratas) dalam rangka percepatan perbaikan jalan dan listrik (PLN) yang belum berfungsi sepenuhnya untuk Desa Batu Nagodang Siatas mengingat perpanjangan masa Status Tanggap Darurat Bencana akan berakhir 17 Desember 2025.
Pada rapat terbatas ini beberapa kesimpulan disampaikan antara lain, percepatan perbaikan listrik (PLN) ke Desa Batu Nagodang Siatas diharapkan masyarakat sudah bisa menggunakan listrik pada Natal 2025. Selain itu, mengingat masih banyak infrastruktur yang rusak seperti jalan, ketersediaan air bersih dan lainnya belum normal, usulan untuk memperpanjang masa Tanggap Darurat Bencana diperpanjang.
Sementara itu, Kepala Desa Batu Nagodang Siatas menyampaikan bahwa masyarakatnya banyak yang memohon agar tempat tinggal mereka direlokasi. Memang rumah mereka tidak rusak berat, tetapi retak-retak.
Sebelumnya, Bupati Humbang Hasundutan meninjau pelaksanaan Posyandu 6 (enam) Standar Pelayanan Minimum (SPM) mencakup Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, serta Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, yang dilaksanakan di Posyandu Terpadu Bersama, Desa Sampetua Kecamatan Onan ganjang.
Diharapkan, Posyandu menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan dengan 6 SPM ini, peningkatan kualitas hidup masyarakat akan lebih baik.
(DP/L.Tamp)




